Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka Pentolan LSM GMBI

Januari 31, 2022
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID-  Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan 11 tersangka Pentolan LSM Gerakan Masyarakat bawah Indonesia (GMBI) atas pengrusakan fasilitas Mapolda Jabar saat orasi didepan Mapolda Jabar Kamis 28 Januari 2022 lalu.

Dari kejadian tersebut, 11 orang tersangka telah melanggar pasal 160, 170, 55 dan 56, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K yang didampingi Direskrimsus, Direskrimum di Mapolda Jabar Senin (31/01/22).

BacaJuga

Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Ber-siskamling

Melbet скачать на айфон с официального сайта — обзор приложения букмекера

Menurut Kabid Humas, petugas mengamankan sebelas tersangka termasuk SBI yang pertama memprovokasi massa melakukan tindakan anarkis.

“SBI merupakan orang yang pertama berorasi, dan mengatakan, kami memiliki 500 anggota yang siap mati ” tutur Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar Jl. Soekarno Hatta Bandung.

Lanjut Kabid Humas Polda Jabar, dua tersangka termasuk SBI akhrinya menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.

Dikatakan Kombes Pol Ibrahim Tompo, selain itu, Polisi juga telah menangkap Ketua umum LSM GMBI Sdr. MF di kediamannya daerah Cimenyan Kabupaten Bandung.

” Atas perkara tersebut Polisi berahsil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam, sebilah Pisau Cutter, epucuk senjata Air Soft Gun, Stik Golf dan alat pengejut listrik yang ditemukan di dalam kendaraan SBI”. Papar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Ibrahim Tompo, Pihaknya telah mengamankan ratusan barang bukti kendaraan roda empat dan roda dua yang di gunakan massa LSM GMBI.

“Kami bersama tim regident Ditlantas Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan kendaraan barang bukti tersebut dan di temukan sejumlah kendaraan yang sesuai TNKB dan sebagian tidak terdaftar”.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika ada anggota GMBI atau ormas lainnya yang melakukan tindakan anarkis atau meresahkan silahkan untuk melaporkan ke kepolisian” tandasnya. (Red./Annisa)

Tags: Aksi anarkis di depan mapolda jabarAncaman 7 tahun penjaraHimbauanKabid Humas Polda JabarKapolda JabarKombes Pol Ibrahim TompoLSM GMBITetapkan 11 tersangka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Ber-siskamling

September 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap program Siskamling “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” yang digagas...

Melbet скачать на айфон с официального сайта — обзор приложения букмекера

September 11, 2025
0

Международная букмекерская контора Melbet завоевывает популярность среди российских пользователей благодаря широкому выбору спортивных событий, удобному интерфейсу и легальному статусу. Компания...

DPRD Dukung Program Warga Jaga Warga Pendorong Semangat Gotong Royong

September 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara mengikuti monitoring kegiatan siskamling "Warga Jaga Warga, Warga Jaga...

DPRD Kota Bandung Apresiasi Program Penurunan Kabel Udara yang Akan Memperindah Kota

September 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota Komisi I serta Komisi III DPRD Kota Bandung meninjau proses penurunan kabel udara, di...

Мелбет официальный сайт скачать на Андроид бесплатно – обзор букмекера Melbet

September 11, 2025
0

Международная букмекерская контора Melbet давно завоевала доверие игроков по всему миру, включая Россию. Компания работает под лицензией Кюросао, что гарантирует...

Load More
Next Post

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Himbau Musrenbang Pulihkan Ekonomi

Dishub Kota Bandung Terapkan Buka Tutup di Tiga Ruas Jalan

Discussion about this post

Recommended

Puspaga dan Empat Perguruan Tinggi Bandung Kerjasama wujudkan Bandung Unggul

Puspaga dan Empat Perguruan Tinggi Bandung Kerjasama wujudkan Bandung Unggul

Maret 16, 2021

Pohon Angsana Setinggi 20 Meter Tumbang, Akses Jalan Tamansari Bandung Tertutup

Oktober 18, 2021

Dekranasda Kota Bandung Siap Melaju di Periode 2025–2030

April 18, 2025

Jelang Libur Nataru, Polda Jabar Siagakan 26.043 Personel Gabungan TNI-Polri

Desember 15, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi