Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka Pentolan LSM GMBI

Januari 31, 2022
in Aksi, Barang Bukti, Headline, Himbauan, Hukum, Insiden, Investigasi, Kejahatan, Kota Bandung, kriminal, Orasi, Ormas, Pemerintahan, Penangkapan, Penetapan, Pengamanan, Penyitaan, TNI/POLRI
Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka Pentolan LSM GMBI

BANDUNG, METROJABAR.ID-  Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan 11 tersangka Pentolan LSM Gerakan Masyarakat bawah Indonesia (GMBI) atas pengrusakan fasilitas Mapolda Jabar saat orasi didepan Mapolda Jabar Kamis 28 Januari 2022 lalu.

Dari kejadian tersebut, 11 orang tersangka telah melanggar pasal 160, 170, 55 dan 56, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K yang didampingi Direskrimsus, Direskrimum di Mapolda Jabar Senin (31/01/22).

BacaJuga

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Menurut Kabid Humas, petugas mengamankan sebelas tersangka termasuk SBI yang pertama memprovokasi massa melakukan tindakan anarkis.

“SBI merupakan orang yang pertama berorasi, dan mengatakan, kami memiliki 500 anggota yang siap mati ” tutur Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar Jl. Soekarno Hatta Bandung.

Lanjut Kabid Humas Polda Jabar, dua tersangka termasuk SBI akhrinya menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.

Dikatakan Kombes Pol Ibrahim Tompo, selain itu, Polisi juga telah menangkap Ketua umum LSM GMBI Sdr. MF di kediamannya daerah Cimenyan Kabupaten Bandung.

” Atas perkara tersebut Polisi berahsil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam, sebilah Pisau Cutter, epucuk senjata Air Soft Gun, Stik Golf dan alat pengejut listrik yang ditemukan di dalam kendaraan SBI”. Papar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Ibrahim Tompo, Pihaknya telah mengamankan ratusan barang bukti kendaraan roda empat dan roda dua yang di gunakan massa LSM GMBI.

“Kami bersama tim regident Ditlantas Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan kendaraan barang bukti tersebut dan di temukan sejumlah kendaraan yang sesuai TNKB dan sebagian tidak terdaftar”.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika ada anggota GMBI atau ormas lainnya yang melakukan tindakan anarkis atau meresahkan silahkan untuk melaporkan ke kepolisian” tandasnya. (Red./Annisa)

Tags: Aksi anarkis di depan mapolda jabarAncaman 7 tahun penjaraHimbauanKabid Humas Polda JabarKapolda JabarKombes Pol Ibrahim TompoLSM GMBITetapkan 11 tersangka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat

Februari 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan...

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Ruang ICU RS Bandung Kiwari Terbakar, Sejumlah Pasien dan 20 Bayi Dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat

Februari 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan kondisi di RSUD Bandung Kiwari berangsur normal setelah sempat terjadi kebakaran...

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan berbagai stok komoditas pangan di Kota Bandung aman menjelang hari besar...

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan di Kota Bandung tidak ada penculikan anak. Namun ia mengimbau untuk...

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara undangan Nasional Love...

Load More
Next Post
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Himbau Musrenbang Pulihkan Ekonomi

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Himbau Musrenbang Pulihkan Ekonomi

Ganjil Genap Kota Bandung Berlaku di Lima Gerbang Tol

Ganjil Genap Kota Bandung Berlaku di Lima Gerbang Tol

Discussion about this post

Recommended

Respons Disdagin Kota Bandung Terkait Harga Minyak Goreng Kemasan Tembus Rp 47 Ribu

Respons Disdagin Kota Bandung Terkait Harga Minyak Goreng Kemasan Tembus Rp 47 Ribu

Maret 17, 2022
Oded: Anjurkan Kerja Sama Antara Negara Sebagai Upaya Peningkatan SDM

Oded: Anjurkan Kerja Sama Antara Negara Sebagai Upaya Peningkatan SDM

Juli 2, 2020
Jelang Idul Adha Disdagin Kota Bandung Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman

Jelang Idul Adha Disdagin Kota Bandung Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman

Juni 24, 2022
Plt Bupati KBB Himbau Perusahaan Diminta Pembayaran THR Dibayar 100%

Plt Bupati KBB Himbau Perusahaan Diminta Pembayaran THR Dibayar 100%

April 26, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »