Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka Pentolan LSM GMBI

Januari 31, 2022
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID-  Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan 11 tersangka Pentolan LSM Gerakan Masyarakat bawah Indonesia (GMBI) atas pengrusakan fasilitas Mapolda Jabar saat orasi didepan Mapolda Jabar Kamis 28 Januari 2022 lalu.

Dari kejadian tersebut, 11 orang tersangka telah melanggar pasal 160, 170, 55 dan 56, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K yang didampingi Direskrimsus, Direskrimum di Mapolda Jabar Senin (31/01/22).

BacaJuga

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Menurut Kabid Humas, petugas mengamankan sebelas tersangka termasuk SBI yang pertama memprovokasi massa melakukan tindakan anarkis.

“SBI merupakan orang yang pertama berorasi, dan mengatakan, kami memiliki 500 anggota yang siap mati ” tutur Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar Jl. Soekarno Hatta Bandung.

Lanjut Kabid Humas Polda Jabar, dua tersangka termasuk SBI akhrinya menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.

Dikatakan Kombes Pol Ibrahim Tompo, selain itu, Polisi juga telah menangkap Ketua umum LSM GMBI Sdr. MF di kediamannya daerah Cimenyan Kabupaten Bandung.

” Atas perkara tersebut Polisi berahsil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam, sebilah Pisau Cutter, epucuk senjata Air Soft Gun, Stik Golf dan alat pengejut listrik yang ditemukan di dalam kendaraan SBI”. Papar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Ibrahim Tompo, Pihaknya telah mengamankan ratusan barang bukti kendaraan roda empat dan roda dua yang di gunakan massa LSM GMBI.

“Kami bersama tim regident Ditlantas Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan kendaraan barang bukti tersebut dan di temukan sejumlah kendaraan yang sesuai TNKB dan sebagian tidak terdaftar”.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika ada anggota GMBI atau ormas lainnya yang melakukan tindakan anarkis atau meresahkan silahkan untuk melaporkan ke kepolisian” tandasnya. (Red./Annisa)

Tags: Aksi anarkis di depan mapolda jabarAncaman 7 tahun penjaraHimbauanKabid Humas Polda JabarKapolda JabarKombes Pol Ibrahim TompoLSM GMBITetapkan 11 tersangka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

1xBet Promo Kodları ilə İdman Mərcində Uğur Qazanmaq

Juli 11, 2025
0

İdman həvəskarı kimi, sevimli komandalarımı dəstəkləyərkən mərc etmək mənim üçün həm əyləncə, həm də gəlir mənbəyidir. 1xBet platforması isə məhz...

Load More
Next Post

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Himbau Musrenbang Pulihkan Ekonomi

Dishub Kota Bandung Terapkan Buka Tutup di Tiga Ruas Jalan

Discussion about this post

Recommended

STIMLOG “Gelar Enterpreneur Sharing Day” Ajak Mahasiswa Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

Desember 24, 2019

Saluran Baru, 36 Ribu Rumah di Kecamatan Buahbatu Bandung Kini Bisa Akses Air Bersih PDAM Tirtawening

Juli 29, 2023

Dapatkan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Oktober 16, 2023

Yana Mulyana Minta Pembinaan Sepak Bola Usia Dini di Kota Bandung Harus Berkesinambungan

Januari 2, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi