Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Marak Kasus Pelecehan, Ridwan Kamil Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Desember 14, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengetok palu Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menilai keberadaan pasal-pasal pada KUHPidana saat ini sudah tidak relevan, dan tidak membuat efek jera para pelaku rudapaksa atau pelecehan seksual.

Bahkan kini marak bermunculan kasus-kasus baru terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

“Jadi artinya ini ada fenomena yang harus disikapi. dan salah satunya adalah RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, itu harus segera diketok palu oleh DPR,” kata Kang Emil, Senin (13/12/2021).

“Karena Pasal-pasal KUHP itu nggak bikin jera. jadi maksud saya kalau ada Undang-undang insyaallah itu lebih kuat,” cetusnya.

Sementara itu Ridwan Kamil menyebut bahwa para korban yang merupakan santriwati dari salahsatu pesantren yang ada di Kota Bandung, kini sudah mulai bersekolah kembali.

“Ya semua santri itu ada yang sudah disekolahkan sebagian ke Sekolah Muhammadiyah sudah jadi, dan sudah dilaksanakan dari bulan Mei (2021), itu untuk aspek si santrinya. Dan Kalau aspek hukumnya, itu sudah diproses sampai empat kali sidang,” bebernya.

Kang Emil pun berharap dengan masih berjalannya proses hukum terhadap pelaku pencabulan, nantinya dapat dihukum dengan seberat mungkin.

“Jadi saya hanya berharap dihukum seberat-beratnya dengan Pasal sebanyak-banyaknya,” harapnya. (Red./Azay)

Tags: DPR RIMarak Kasus PelecehanMinta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera DisahkanRidwan kamilRUU TPKS
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Kota Bandung Kebut Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 dan 2 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

Discussion about this post

Recommended

Muka Air Tanah Turun Lebih Dari 40 Meter, Badan Geologi: Kondisi Air Tanah di Bandung Raya Kritis

Februari 9, 2023

Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas

November 17, 2025
Pohon Tumbang

Pohon Tumbang

April 19, 2020

PSBM Cidadap Laksanakan Rapid Test 635 Warga

Juli 25, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi