Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Oded Himbau ASN Pemkot Bandung Disiplin Soal Hari Kerja

Mei 17, 2021
in Uncategorized

 KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) mentaati aturan soal masuk kerja pascalibur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Sebab, pemberian izin ataupun cuti dilakukan dengan sangat ketat sejak awal.

“Alhamdulillah berdasarkan laporan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), di Kota Bandung secara kepatuhan cukup baik. Semuanya bagus, walaupun ada beberapa yang cuti,” kata Oded usai Halal Bihalal Virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin, 17 Mei 2021.

Perlu diketahui, hari pertama masuk kerja, tingkat kehadiran ASN Pemkot Bandung mencapai 95,21 persen. Sisanya, cuti karena alasan yang penting dan WFH.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Oded mengaku, ketika masih di bulan Ramadan sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk tidak mudah memberikan izin atau cuti bagi ASN yang hendak mengajukan setelah perayaan lebaran.

Karena dikhawatirkan sengaja dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk mudik. Mengingat sudah ada aturan pelarangan mudik.

Oded meminta pemberian izin atau cuti tersebut harus diseleksi secara ketat. ASN cuti harus memiliki alasan yang sangat kuat dan mendesak.

“Tapi prinsipnya saya dari awal sudah disampaikan ke Pak Sekda, tidak mengeluarkan cuti. Kecuali ada yang sangat penting. Di antaranya ada beberapa orang yang cuti tidak banyak. Ada karena orang tuanya sakit, ada yang menikah, ada yang penguburan dan semuanya harus sangat kuat. Tanpa alasan kuat tidak boleh,” bebernya.

Di sela-sela acara tersebut Oded juga menyempatkan untuk memberi arahan khusus kepada BKPSDM. Dia meminta agar BKPSDM terus fokus melakukan pengadministrasian terhadap ASN yang sudah dikenai sanksi.

Oded meminta agar BKPSDM tetap konsisten mencatat bagi ASN yang melanggar. Sehingga bisa menjadi perhatian agar ASN Kota Bandung tidak mencoba mengabaikan tugasnya.

“Ini dibutuhkan kalau ada satu atau dua orang yang sudah diberi sanksi. Sehingga saat meningkatkan ke sanksi yang lebih berat, ada datanya,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pencatatan dilakukan secara transparan dan objektif.

Termasuk, sambung Oded, pencatatan kinerja ASN. Sehingga ASN yang berdedikasi tinggi bisa diberikan apresiasi. (Red./Azay)

Tags: BKPSDM Kota BandungHimbauanPastikan ASN mentaati aturan soal masuk kerja pasca libur hari raya idulfitri1442hSekda kota bandungWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Yana Motivasi ASN Harus Jadi Tulang Punggung, Demi Wujudkan Bandung Smart City

Gubernur Jabar Monitoring Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Libur Lebaran

Gubernur Jabar Monitoring Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Libur Lebaran

Discussion about this post

Recommended

Berantas Aksi Kejahatan, Pemkot Bandung Gelar Operasi Keamanan Siskamling dan Bandung Siaga 112

Januari 6, 2023

Pendapatan Hingga Oktober 2021 Capai Rp 1,34 Triliun, Pemkot Bandung Terus Dongkrak Raihan Pajak

November 17, 2021

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka Pentolan LSM GMBI

Januari 31, 2022
KUNJUNGI KELUARGA KORBAN HANYUT,ODED MINTA PARIT DI PAGAR

KUNJUNGI KELUARGA KORBAN HANYUT,ODED MINTA PARIT DI PAGAR

Februari 17, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »