Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pendapatan Hingga Oktober 2021 Capai Rp 1,34 Triliun, Pemkot Bandung Terus Dongkrak Raihan Pajak

November 17, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Di tengah terpaan badai pandemi Covid-19 yang masih melanda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mendongkrak peningkatan realisasi pajak daerah. Terhitung hingga 31 Oktober, realisasi pajak di tahun 2021 sudah mencapai Rp1,340 triliun, atau setara 74 persen dari target sebesar Rp1,808 triliun.

Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Deden Saepulloh berharap, pada November dan Desember ini pendapatan pajak terus meningkat. Baik dari sektor wisata ataupun mata pajak lainnya.

“Kami lihat di dua bulan terakhir akan mendongkrak pendapatan lebih baik. Sehingga bisa mencapai Rp1,8 triliun,” ucap Deden di Balai Kota Bandung, Selasa, 16 November 2021.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Dari sembilan mata pajak, Deden memaparkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) yang paling besar berkontribusi dari raihan pendapatan pajak di 2021 ini. Kemudian untuk pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, dan pajak air tanah tetap berkontribusi cukup bagus.

Untuk PBB, sebut Deden, hingga akhir Oktober tercatat sudah masuk Rp457 miliar. Sedangkan dari BPHTB berkontribusi sebsar Rp400 miliar.

“Komposisi terbesar PBB dan BPHTB karena di masa pandemi itu tidak berbeda signifikan. Tidak seperti hiburan, hotel dan restoran ataupun yang lainnya menurunnya sangat tinggi di masa pandemi,” ujarnya.

Deden mengungkapkan saat ini Bapenda tengah memghitung ulang terkait potensi pajak daerah. Mengingat, kondisi pandemi memberikan dampak cukup besar terhadap sektor ekonomi dan membuat sejumlah usaha terhenti.

“Terakhir pada 2017 itu dirasakan tidak sesuai karena pandemi hotel, hiburan, restoran itu banyak yang gulung tikar. Sehingga tahun 2021 ini kami adakan survei potensi pajak daerah untuk menghitung ulang potensi riil pajak daerah,” jelasnya.

Inventarisasi potensi pajak ini juga sekaligus upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah. Pada tahun 2022 mendatang, Bapenda diberikan kepercayaan untuk merealisasikan target pendapatan sebesar Rp2,386 triliun.

Sebagai penguatan strategi, ungkap Deden, Bapenda memberikan berbagai program dan layanan kemudahan pembayaran pajak. Sehingga merangsang masyarakat untuk membayar pajak.

“Mudah-mudahan berbekal data update itu kami bisa hitung potensi pajak daerah untuk bisa merencanakan raihan pajak daerah sehingga target bisa tercapai,” katanya. (Red./Azay)

Tags: 74% Dari TargetBPTHBCapai Rp 1.34 TriliunHitung Ulang Potensi Riil Pajak DaerahKepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung - Deden SaepullohPBBPemkot BandungPendapatan Pajak Hingga Oktober 2021Peningkatan Realisasi PajakRealisasikan Target Pendapatan Rp 2.3 TriliunSurvei Potensi Pajak DaerahTerus Dongkrak Raihan Pajak
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Gencarkan Sosialisasi KTR, Pemkot Bandung: Atur Orang Merokok Bukan Melarang Merokok

Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Bandung Optimalkan Kinerja TKPK

Discussion about this post

Recommended

Bantah Tudingan, Camat Regol Kota Bandung Angkat Bicara Soal Surat Pengajuan

Oktober 19, 2020
Di Duga Pembangunan Pasar Tanpa “Memiliki Izin yang Resmi”

Di Duga Pembangunan Pasar Tanpa “Memiliki Izin yang Resmi”

November 12, 2020

Polsek Sukasari Gerai Vaksinasi Presisi Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negri

Juli 7, 2022
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengeluarkan surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19

Pandemik COVID-19 Belum Usai, Oded Kembali Keluarkan Surat Edaran

Maret 28, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi