Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Wali kota Bandung Izinkan Usaha Kuliner Selama Ramadhan Buka Hingga Pukul 23.00 WIB

April 11, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dalam rangka  bulan Ramadan tahun 2021, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan sejumlah kebijakan. Kebijakan ini melengkapi regulasi yang lebih dulu dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan khusus selama Ramadan ada penyesuaian jam operasional untuk tempat usaha jasa kuliner.

Selama Ramadan, tempat usaha kuliner bisa beroperasi sampai pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, tempat kuliner hanya diperkenankan beroperasi sampai 21.00 WIB.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

“Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner yaitu restoran, cafe, atau rumah makan pada bulan Ramadan,” ucap Oded usai rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung, Sabtu,10 April 2021.

Untuk tempat usaha lainnya di luar kuliner, tetap diberlakukan aturan seperti sebelumnya. Sementara khusus selama bulan Ramadan ini tempat hiburan tutup total.

“Kalau ada yang bandel tetap buka, kita siapkan sanksi,” tegasnya.

Oded mengaku sudah menugaskan Satgas Penanganan Covid-19 baik tingkat kota maupun sampai ke level kewilayahan untuk ketat mengawasi sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan. Khususnya, yang biasa menjadi lokasi menjajakan makanan untuk berbuka puasa.

Sebab, Oded menilai penjaja makanan untuk berbuka puasa menjadi bagian dari upaya untuk memulihkan ekonomi masyarakat. Hanya saja, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

“Kita perbolehkan. Tapi akan kita monitor ketat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Oded menyatakan perihal kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan di Kota Bandung mengikuti panduan dari pemerintah pusat. Yakni sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Oded meminta masyarakat untuk menahan diri tidak menyelenggarakan sejumlah rutinitas yang berpotensi menciptakan kerumunan. Semisal kegiatan “ngabuburit” dan kegiatan jalan bersama setelah subuh yang kerap melibatkan banyak masyarakat.

“Sahur on the road tidak ada dulu lah. Di rumah saja untuk menghindari kerumunan,” katanya.

Oded juga meminta agar setiap Dewan Kemakmuran Masjid untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Hal itu agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan bisa berjalan lebih khusyu.

“Dan jika terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan Covid-19 bisa bergerak lebih cepat. Setidaknya bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas,” tutur Oded. (Red./Alin)

Tags: Cafe dan rumah makanHimbauanKebijakanKESEHATANProtokol KesehatanRelaksas perpanjangan waktu operasiona usha kuliner RestoranSekda kota bandungUsaha Kuliner selama bulan Ramadhan buka hingga pukul 23.00 WIBWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Polres Majalengka Monitoring Operasi Keselamatan Lodaya 2021

Bentuk Kepedulian Sambut Ramadhan Polsek Cikancung Polda Jabar

Bentuk Kepedulian Sambut Ramadhan Polsek Cikancung Polda Jabar

Discussion about this post

Recommended

Prita Stania Terpilih Jadi Duta Baca Kota Bandung 2025

Mei 23, 2025

Malam Tahun Baru 2023, Car Free Night Akan Digelar di Jalan Asia Afrika Bandung

Desember 24, 2022

Pemkot Bandung Luncurkan Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di 40 Puskesmas

November 19, 2024

Hadiri Sidang ADMM ke-14 Secara Virtual, Menhan RI Prabowo Apresiasi AS Dukung Negara ASEAN

Desember 10, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi