Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Wali kota Bandung Izinkan Usaha Kuliner Selama Ramadhan Buka Hingga Pukul 23.00 WIB

April 11, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dalam rangka  bulan Ramadan tahun 2021, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan sejumlah kebijakan. Kebijakan ini melengkapi regulasi yang lebih dulu dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan khusus selama Ramadan ada penyesuaian jam operasional untuk tempat usaha jasa kuliner.

Selama Ramadan, tempat usaha kuliner bisa beroperasi sampai pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, tempat kuliner hanya diperkenankan beroperasi sampai 21.00 WIB.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner yaitu restoran, cafe, atau rumah makan pada bulan Ramadan,” ucap Oded usai rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung, Sabtu,10 April 2021.

Untuk tempat usaha lainnya di luar kuliner, tetap diberlakukan aturan seperti sebelumnya. Sementara khusus selama bulan Ramadan ini tempat hiburan tutup total.

“Kalau ada yang bandel tetap buka, kita siapkan sanksi,” tegasnya.

Oded mengaku sudah menugaskan Satgas Penanganan Covid-19 baik tingkat kota maupun sampai ke level kewilayahan untuk ketat mengawasi sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan. Khususnya, yang biasa menjadi lokasi menjajakan makanan untuk berbuka puasa.

Sebab, Oded menilai penjaja makanan untuk berbuka puasa menjadi bagian dari upaya untuk memulihkan ekonomi masyarakat. Hanya saja, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

“Kita perbolehkan. Tapi akan kita monitor ketat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Oded menyatakan perihal kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan di Kota Bandung mengikuti panduan dari pemerintah pusat. Yakni sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Oded meminta masyarakat untuk menahan diri tidak menyelenggarakan sejumlah rutinitas yang berpotensi menciptakan kerumunan. Semisal kegiatan “ngabuburit” dan kegiatan jalan bersama setelah subuh yang kerap melibatkan banyak masyarakat.

“Sahur on the road tidak ada dulu lah. Di rumah saja untuk menghindari kerumunan,” katanya.

Oded juga meminta agar setiap Dewan Kemakmuran Masjid untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Hal itu agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan bisa berjalan lebih khusyu.

“Dan jika terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan Covid-19 bisa bergerak lebih cepat. Setidaknya bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas,” tutur Oded. (Red./Alin)

Tags: Cafe dan rumah makanHimbauanKebijakanKESEHATANProtokol KesehatanRelaksas perpanjangan waktu operasiona usha kuliner RestoranSekda kota bandungUsaha Kuliner selama bulan Ramadhan buka hingga pukul 23.00 WIBWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Polres Majalengka Monitoring Operasi Keselamatan Lodaya 2021

Bentuk Kepedulian Sambut Ramadhan Polsek Cikancung Polda Jabar

Bentuk Kepedulian Sambut Ramadhan Polsek Cikancung Polda Jabar

Discussion about this post

Recommended

Diikuti 1.489 Peserta, SKB CPNS Kota Bandung Akan Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan

Diikuti 1.489 Peserta, SKB CPNS Kota Bandung Akan Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan

Agustus 12, 2020
KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar

Tingkatkan Kualitas dan Efektifitas PJJ, Disdik Kota Bandung Siapkan Inovasi

September 18, 2020
Kapolsek Kiaracondong Terapkan Sosialisasi AKB Di Terminal Cicaheum

Kapolsek Kiaracondong Terapkan Sosialisasi AKB Di Terminal Cicaheum

Juli 15, 2020

Wujudkan Kota Ramah dan Layak Anak, Pemkot Bandung Permudah Pembuatan Akta Hingga Rp 120 Miliar untuk Siswa RMP

Juli 24, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »