Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

12 Bidang Tanah Warga Yang Terdampak Pembangunan Jembatan Rel Belum Dibayar Garda KAI

Februari 28, 2021
in Uncategorized

BOGOR, METROJABAR.ID- Pembangunan ini, berdampak kepada pembongkaran Jembatan Paledang. Sebab itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat jembatan darurat (bailey) yang posisinya bersebelahan dengan Jembatan Paledang.

Berdasarkan hasil pantauan, Jembatan darurat tersebut, hanya mampu dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua.

Sedangkan untuk kendaraan bus dan truk dilarang melintas di jalan tersebut. Sehingga, meski ada pengalihan arus, lalu lintas di Jalan Paledang tidak tersendat,” jelasnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Terkait hal tersebut, pembangunan jalur ganda juga berdampak kepada warga yang tinggal di lingkungan RT 02, RW 02 Kelurahan Paledang.

Pasalnya, tempat tinggal mereka berada tepat di samping rel. Mereka pun harus dipindahkan agar pembangunan jalur ganda menjadi lancar.

Sementara itu, jelas dari Lurah Paledang, Johan, memastikan pembayaran uang kerahiman sudah selesai dibayarkan oleh PT KAI, dan warga pun sudah mengosongkan rumahnya. Hanya saja, masih ada 12 bidang tanah yang belum dibayar sebagai ganti rugi,” ungkap Johan.

Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Pahlawan, tepatnya di Jembatan Empang. Selama enam bulan ke depan, kendaraan dilarang melintas dan diarahkan untuk melalui jalan alternatif melalui belakang Polsek Bogor Selatan.

Berbeda dengan Kelurahan Paledang yang sudah selesai dengan proses pembayaran uang kerahiman, di Kelurahan Empang masih ada ratusan penghuni yang belum menerima uang ganti rugi.

Terkait hal tersebut, Lurah Empang, Harry Cahyadi menjelaskan, ada sekitar 500 rumah warga yang belum menerima uang kerahiman. Sehingga banyak warga yang berada di lokasi pembangunan belum meninggalkan rumahnya,” pungkasnya. (Red./Alin)

Tags: 12 bidang tanah yang belum dibayar sebagai ganti rugi500 rumah warga yang belum menerima uang kerahimanJohanLurah PaledangPembongkaran Jembatan paledangPT Kereta Api IndonesiaTerdampak Pembangunan jembatan rel
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Positif Covid-19

Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Positif Covid-19

Jokowi Resmi Legalkan Minuman Keras berlaku di Negeri Kita

Jokowi Resmi Legalkan Minuman Keras berlaku di Negeri Kita

Discussion about this post

Recommended

Sekilas Penjelasan Pelaku Seni di FTV “Love In Pangandaran”

Sekilas Penjelasan Pelaku Seni di FTV “Love In Pangandaran”

Maret 24, 2020
Yana Mulyana: Event di Kota Bandung Sudah Bisa Direlaksasikan Sesuai Protokol Kesehatan

Yana Mulyana: Event di Kota Bandung Sudah Bisa Direlaksasikan Sesuai Protokol Kesehatan

Agustus 16, 2020
Kota Bandung Mendekati Zona Merah, Pemkot Bandung Akan Tutup Sejumlah Ruang Publik

Kota Bandung Mendekati Zona Merah, Pemkot Bandung Akan Tutup Sejumlah Ruang Publik

November 19, 2020

Personel Polres Majalengka Gelar Giat Pembinaan Rohani Dan Mental

Mei 27, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »