BOGOR, METROJABAR.ID- Pembangunan ini, berdampak kepada pembongkaran Jembatan Paledang. Sebab itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat jembatan darurat (bailey) yang posisinya bersebelahan dengan Jembatan Paledang.
Berdasarkan hasil pantauan, Jembatan darurat tersebut, hanya mampu dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
Sedangkan untuk kendaraan bus dan truk dilarang melintas di jalan tersebut. Sehingga, meski ada pengalihan arus, lalu lintas di Jalan Paledang tidak tersendat,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, pembangunan jalur ganda juga berdampak kepada warga yang tinggal di lingkungan RT 02, RW 02 Kelurahan Paledang.
Pasalnya, tempat tinggal mereka berada tepat di samping rel. Mereka pun harus dipindahkan agar pembangunan jalur ganda menjadi lancar.
Sementara itu, jelas dari Lurah Paledang, Johan, memastikan pembayaran uang kerahiman sudah selesai dibayarkan oleh PT KAI, dan warga pun sudah mengosongkan rumahnya. Hanya saja, masih ada 12 bidang tanah yang belum dibayar sebagai ganti rugi,” ungkap Johan.
Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Pahlawan, tepatnya di Jembatan Empang. Selama enam bulan ke depan, kendaraan dilarang melintas dan diarahkan untuk melalui jalan alternatif melalui belakang Polsek Bogor Selatan.
Berbeda dengan Kelurahan Paledang yang sudah selesai dengan proses pembayaran uang kerahiman, di Kelurahan Empang masih ada ratusan penghuni yang belum menerima uang ganti rugi.
Terkait hal tersebut, Lurah Empang, Harry Cahyadi menjelaskan, ada sekitar 500 rumah warga yang belum menerima uang kerahiman. Sehingga banyak warga yang berada di lokasi pembangunan belum meninggalkan rumahnya,” pungkasnya. (Red./Alin)
Discussion about this post