Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Walikota Bandung Keluarkan Dua Perwal Terkait Covid-19

Februari 10, 2021
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Oded M.Danial mengeluarkan Dua Peraturan Wali Kota (Perwal), Pertama yaitu Perwal Nomor 4 Tahun 2021 “tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sedangkan, perwal lainnya yaitu Perwal No 5 Tahun 2021″ tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19″.

Perwal No 4 Tahun 2021 merupakan tindak lanjut atas perpanjangan PSBB Proporsional oleh Pemprov Jabar. Sedangkan Perwal No 5 Tahun 2021 terkait dengan pembentukan posko penanganan Covid-19.

BacaJuga

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Hal itu juga menyusul adanya Instruksi Mendagri (Imendagri) 3/2021 tentang PPKM Mikro,dan Pemkot Bandung memastikan searah, segerak dan sejalan dengan Pemerintah Pusat.

Sebelum menjadi Perwal, Oded mengungkapkan membahas rancangannya dengan Bagian Hukum Setda Kota Bandung secara maraton.

Pembahasan Perwal juga melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

Ditemui di sela-sela padatnya agenda kegiatan di Pendopo, Selasa 9 Februari 2021 malam, Oded mengaku, Perwal perlu dibahas secara hati-hati dan tak bisa begitu saja menyetujuinya.

Pasalnya, hal itu terkait dengan kebijakan kesehatan dan ekonomi. Dua hal itu selalu menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Kita selalu berupaya agar memberikan yang terbaik untuk warga Kota Bandung. Di bidang kesehatan harus tertangani. Di bidang ekonomi juga harus terus bergulir,” ujar Oded.

Tak hanya dengan Forkopimda dan jajarannya, Oded juga mengaku menyerap aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat dalam membuat Perwal.

Asiprasi ini perlu memperoleh perhatian karena Pemkot Bandung sangat memperhatikan kebutuhan warganya.

“Kita berusaha adil. Karena Covid-19 memang telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan di Kota Bandung. Jadi memang tak mudah untuk bisa menyenangkan seluruh pihak,” paparnya.

“Kehati-hatian ini juga agar Pemkot Bandung tetap dapat memberikan pelayanan publik dengan prima. Karena pada prinsipnya pemerintah adalah melayani warganya,” kata Oded. (Red./Azay)

Tags: Forkopimda Kota Bandungkeluarkan dua perwalKESEHATANpenanganan covid-19PSBBPSBMSetda kota bandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Pin Up Casino Hesap Silme: İdman Jurnalistinin Rəhbəri

Oktober 5, 2025
0

İdman jurnalistindən: niyə hesabı silmək vacibdir İdman dünyasında bahis və onlayn qumarın rolu gündən-günə artır. Müstəqil jurnalist kimi gəldiyim nəticə...

Load More
Next Post
Yana Himbau PPKM Mikro Berlakukan Hari Ini

Yana Himbau PPKM Mikro Berlakukan Hari Ini

Gubernur Jabar Lantik Tiga Kepala Daerah Dari Sisa Masa Jabatan

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah RI Akan Evaluasi Program Pemberian Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara

Agustus 2, 2023

Kereta Teknis Proyek KCJB Anjlok, Polisi Sebut 2 Orang Tewas 5 Orang Luka Berat

Desember 19, 2022
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, terjangkit Covid-19 bukan sebuah aib yang harus disembunyikan.

Terpapar COVID-19, Bukan Aib dan harus Jujur!

April 28, 2020

Donorkan Darah Hingga 75 Kali, 129 Pendonor Raih Penghargaan dari Ketua Umum PMI M. Jusuf Kalla

Agustus 30, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi