Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

PEMKOT BANDUNG ANGGARKAN FANTASTIK UNTUK PENANGANAN JENAZAH COVID-19

Februari 2, 2021
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalokasikan dana sekitar Rp4 Miliar untuk membiayai proses penanganan jenazah Covid-19.

Dana tersebut termasuk tenaga tambahan pemikul jenazah yang saat ini dijadikan Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) di TPU Cikadut.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2020.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Menurut Ema, alokasi dana tersebut didapat setelah berdiskusi dengan Kepala BPKA dan Kepala Distaru Kota Bandung sebagai operasional selama 11 bulan ke depan.

“Jadi dari Februari sampai Desember 2021. Tapi itu belum ada garansi berlanjut, ini selama pandemi Covid-19,” katanya.

Ema mengatakan, jika bukan dalam keadaan pandemi Covid-19, normalnya yang menggotong jenazah ke liang lahat dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat.

Itu biasa dilakukan karena merupakan penghormatan terakhir kepada orang yang sangat dekat atau tercinta.

“Tapi kalau penanganan pengangkut jenazah sekarang di masa pandemi ya bagaimanapun harus diakomodir,” katanya.

“Karena memang didalam Perda lama ya tidak lazim hal itu (jasa pemikul), dan saat ini itu harus menjadi bagian yang harus dijasakan,” lanjutnya.

Terkait hal itu, Ema mengaku sudah melaporkannya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

Semua sudah dalam proses agar tidak ada lagi persoalan mengenai penanganan jenazah Covid-19 ke depannya.

“Insyaallah tidak ada lagi persoalan masalah penanganan jenazah covid untuk pemakaman. Karena memang jaraknya cukup jauh sekitar 200-300 meter ke lokasi penguburan,” katanya.

Ia pun menambahkan untuk antisipasi, lahan untuk pemakaman di TPU Cikadut saat ini masih tersisa 4.782 liang lahat untuk jenazah Covid-19.

“Kalau berbicara lahan, sebenarnya sangat luas. Walau pun itu sangat tidak diharapkan atau mudah-mudahan tidak digunakan. Sekali lagi, ini untuk antisipasi ada 4.782 liang lahat untuk jenazah Covid-19,” katanya.  (Red./Azay)

Tags: alokasikan dana untuk biaya penanganan jenazah covid-19Kepala BPKAKepala Distaru Kota BandungRapat Bamus DPRD Kota BandungSekda kota bandungTPU Cikadut BandungWakil walikota BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Perjuangan Driver Ojol Yang Berhati Mulia

Bentuk Kepedulian Gugus Tugas PPKM Tahap 2 Bagikan Masker Gratis

Discussion about this post

Recommended

PWI Cianjur Tegaskan Wartawan Harus Netral dalam Pilkada Serentak 2020

Desember 5, 2020

Walikota Bandung Silaturahmi dengan Dansektor 22 Citarum Harum

Agustus 9, 2020

Modus Ajak Berendam, Guru Ngaji di Pangalengan Kab Bandung Cabuli 12 Muridnya

April 19, 2022
Pemkot Bandung mengajak Cuci tangan,Physical Distancing,Gunakan masker dan #DIRUMAHAJA

Pemkot Bandung Mengajak: Yuk Cuci Tangan, Physical Distancing, Gunakan Masker, Dan Tetap #DIRUMAHAJA

April 6, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »