Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemenkes: RS dan Klinik Swasta Harus Ikuti Batas Harga Rapid Test Antigen Maksimal Rp 275 Ribu

Desember 19, 2020
in Uncategorized

JAKARTA, METROJABAR.ID- Saat ini masyarakat yang berniat melakukan perjalanan jarak jauh tengah ramai membahas masalah rapid test antigen untuk pesyaratan perjalanannya, khususnya tujuan Bali dan Jakarta.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan batasan tarif tertinggi rapid test antigen berbasis metode usap (swab), untuk pulau Jawa dan di luar Jawa.

“Rumah sakit dan klinik swasta harus mengikuti kebijakan ini. Sekali lagi saya tegaskan harus mengikuti kebijakan ini,” kata Azhar, Sekretaris Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dalam konferensi pers, Jumat (18/12/2020).

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Dengan adanya penetapan kebijakan tersebut, maka Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Azhar mengimbau, agar rumah sakit dan klinik swasta yang masih mematok harga tinggi rapid test antigen, segera menurunkan tarif.

Adapun pemerintah telah menetapkan batas tarif tertinggi untuk rapid test antigen yaitu Rp 250.000 di Pulau Jawa, dan Rp 275.000 di luar Pulau Jawa.

“Besaran tarif tertinggi tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang mendapatkan hibah atau bantuan alat reagen atau APD dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menuturkan, besaran tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen atas permintaan sendiri dan dilakukan di rumah sakit, laboratorium dan fasilitas lainnya. (Red./Alin)

Tags: Harus Ikuti Batas Harga Rapid Test Antigen Maksimal Rp 275 RibuKemenkes RIRS dan Klinik Swasta
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Lonjakan Arus Lalu lintas, Kapolda Jabar Tinjau Persiapan Pengamanan Nataru 2021 Di Polresta Cirebon

Jelang Nataru, Harga Telur Ayam di Bandung Tembus Rp 29.000/Kg

Discussion about this post

Recommended

Bawaslu Antisipasi Potensi Politik Uang di Pilwalkot Bandung 2024

September 6, 2024

Menteri Perdagangan RI Dorong UMKM Kota Bandung Tembus Pasar Internasional

Desember 25, 2024

Komisi II DPRD: Dorong Sinergi Antar OPD untuk Kesejahteraan Ekonomi Rakyat Bandung

September 25, 2025

Hari Aksara Internasional, TBM Sukamulya Kota Bandung Raih Penghargaan Kreatif – Reaktif dari Mendikbud

September 10, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi