Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Guna Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Ridwan Kamil Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat

November 29, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Hal ini guna menekan lonjakan kasus COVID-19 akibat kerumunan di tempat wisata. 

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. 

“Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya),” kata Kang Emil saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020). 

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Menurut Kang Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19. 

“Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya,” ujar Kang Emil. 

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021. 

Rinciannya: Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru. 

Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.  

Kang Emil berujar, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata. 

Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif COVID-19. 

Meski begitu, Kang Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu. 

Kesimpulannya, menurut Kang Emil, libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus COVID-19 namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat. 

“Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan COVID-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat,” tutur Kang Emil. 

Poinnya, penularan COVID-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata. 

“Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada COVID-19, tidak ada keramaian tidak ada COVID-19, libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) COVID-19,” tutup Kang Emil. 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo rencananya akan memutuskan sendiri evaluasi libur panjang akhir tahun ini setelah pembahasan lanjutan pada awal pekan depan. (Red./Annisa)

Tags: Gubernur Jawa BaratGuna Tekan Lonjakan Kasus Covid-19Peningkatan KedisiplinanSatgas Penanganan Covid-19 JabarSKBTaat 3M1TTaati Protokol KesehatanUsulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Pemprov Jabar Raih Penghargaan Bhumandala Rajata

Polda Jabar Panggil 10 Orang yang Terkait Upaya Menghalangi Data Pasien di RS Ummi Bogor

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Targetkan Exit Tol KM 149 Gedebage Aktif Tahun Ini

Februari 17, 2022
Pemkot Bandung Jalin Kerjasama Dengan Hongkong

Pemkot Bandung Jalin Kerjasama Dengan Hongkong

Mei 28, 2021

Основные понятия политики конфиденциальности в казино Мотор, требования к клиентам и условия идентификации.

Oktober 24, 2024
Pelarangan Mudik Lebaran 2021 Hari Ini Mulai Diperketat

Pelarangan Mudik Lebaran 2021 Hari Ini Mulai Diperketat

April 22, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi