Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Guna Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Ridwan Kamil Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat

November 29, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Hal ini guna menekan lonjakan kasus COVID-19 akibat kerumunan di tempat wisata. 

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. 

“Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya),” kata Kang Emil saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020). 

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Menurut Kang Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19. 

“Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya,” ujar Kang Emil. 

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021. 

Rinciannya: Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru. 

Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.  

Kang Emil berujar, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata. 

Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif COVID-19. 

Meski begitu, Kang Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu. 

Kesimpulannya, menurut Kang Emil, libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus COVID-19 namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat. 

“Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan COVID-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat,” tutur Kang Emil. 

Poinnya, penularan COVID-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata. 

“Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada COVID-19, tidak ada keramaian tidak ada COVID-19, libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) COVID-19,” tutup Kang Emil. 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo rencananya akan memutuskan sendiri evaluasi libur panjang akhir tahun ini setelah pembahasan lanjutan pada awal pekan depan. (Red./Annisa)

Tags: Gubernur Jawa BaratGuna Tekan Lonjakan Kasus Covid-19Peningkatan KedisiplinanSatgas Penanganan Covid-19 JabarSKBTaat 3M1TTaati Protokol KesehatanUsulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pemprov Jabar Raih Penghargaan Bhumandala Rajata

Polda Jabar Panggil 10 Orang yang Terkait Upaya Menghalangi Data Pasien di RS Ummi Bogor

Discussion about this post

Recommended

Selamat Hari Kantini Perempuan Kota Bandung

Selamat Hari Kantini Perempuan Kota Bandung

April 21, 2020

Kolaborasi Jabar dan OJK Beri Bantuan Kemanusiaan

Maret 14, 2021
Pemerintah Kota Bandung merilis portal informasi tentang Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Kota Bandung Rilis Portal Informasi Khusus Terkait Covid-19

Maret 19, 2020
14 Pelaku Kriminal Jalanan Diamankan Polrestabes Bandung

14 Pelaku Kriminal Jalanan Diamankan Polrestabes Bandung

September 10, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »