Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Libur Telah Tiba, Bus Pariwisata Dari Zona Merah Terciduk Langgar Kapasitas Penumpang

Oktober 29, 2020
in Uncategorized
Libur Telah Tiba, Bus Pariwisata Dari Zona Merah Terciduk Langgar Kapasitas Penumpang

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Libur panjang nasional yang sudah menjajaki hari ke dua digunakan sebagian masyarakat untuk berlibur, meskipun masa pandemi covid-19 belum berakhir.

Terpantau di lapangan, salah satu awak bus yang menuju kawasan wisata di Kabupaten Bandung terciduk petugas, dikarnakan melanggar aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

Dari hasil pantauan di lapangan, bahkan terlihat sebagian besar kendaraan wisata yang keluar di gerbang tol Seroja, Kabupaten Bandung tidak mematuhi aturan dengan melanggar kapasitas penumpang.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Hasil ram check yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama Dishub Kabupaten Bandung dan jajaran Kepolisian dan TNI, didapati sebagian besar pelanggaran menyangkut protokol kesehatan di bidang transportasi dan angkutan.

Sejumlah bus dan kendaraan travel yang diperiksa petugas uji kelaikan, sebagian besar kapasitas kursi penumpangnya penuh.

“Padahal berdasarkan ketentun dari Kementerian Perhubungan adalah maksimal 75 persen dari kapasitas kursi. Kami sudah tanyakan masalah tersebut, dan mereka para pengemudi menyadari kesalahannya,” kata Sekretaris Dishub Jabar, Idat Rosana, saat ditemui awak media di Sorean, Kamis (29/10).

Lanjut Idat, temuan tersebut akan ditindak lanjuti dan diserahkan ke Kementrian Perhubungan.

“Kami catat semua temuan di lapangan, dan akan dilaporkan ke pusat. Kendaraan tetap bisa melanjutkan perjalanan, kecuali ditemukan temuan hasil pemeriksaan kendaraan. Kalau tidak laik, ya sudah pasti kami tahan dan minta kendaraan pengganti,” jelas Idat.

Salah satu pengemudi asal Jakarta, Iwan (42), yang membawa rombongan mengakui bahwa kendaraan yang ia kemudikan terisi penuh sejak dari awal keberangkatan.

“Iya kami tahu Pak. Di Jakarta juga sudah 75 persen di laporkan. Tapi..ya mungkin saya pikir gak ada pemeriksaan lagi di daerah jadi kita full kan,” kata Iwan.

Dirinya pun mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut, dan berterima kasih kepada petugas Dishub Jabar dan Kepolisian yang tetap mengizinkan kendaraannya melanjutkan perjalanan ke daerah Ciwidey. (Red./Raysha)

Tags: Bus Pariwisata Dari Zona MerahDishub JabarDishub Kab BandungKementrian PerhubunganLanggar Protokol KesehatanMelanggar Kapasitas Penumpang
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
KNPI Jabar Nobatkan Atalia Sebagai “Pejuang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19”

KNPI Jabar Nobatkan Atalia Sebagai "Pejuang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19"

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Secara Serentak Pada 30 Oktober 2020

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Secara Serentak Pada 30 Oktober 2020

Discussion about this post

Recommended

Pemberlakuan Ganjil Genap Kendaraan Bernopol Ganjil Diputar Balik

Februari 12, 2022

Oded Support Koperasi Harus Bisa Bersaing Dengan Para Kapitalis

Juni 2, 2021

Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) Kota Bandung Akan Diberlakukan

Oktober 4, 2020

Kota Bandung dan Melbourne Sepakat Jalin Kerja Sama di Lima Bidang

April 25, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi