Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Libur Telah Tiba, Bus Pariwisata Dari Zona Merah Terciduk Langgar Kapasitas Penumpang

Oktober 29, 2020
in Uncategorized
Libur Telah Tiba, Bus Pariwisata Dari Zona Merah Terciduk Langgar Kapasitas Penumpang

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Libur panjang nasional yang sudah menjajaki hari ke dua digunakan sebagian masyarakat untuk berlibur, meskipun masa pandemi covid-19 belum berakhir.

Terpantau di lapangan, salah satu awak bus yang menuju kawasan wisata di Kabupaten Bandung terciduk petugas, dikarnakan melanggar aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

Dari hasil pantauan di lapangan, bahkan terlihat sebagian besar kendaraan wisata yang keluar di gerbang tol Seroja, Kabupaten Bandung tidak mematuhi aturan dengan melanggar kapasitas penumpang.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Hasil ram check yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama Dishub Kabupaten Bandung dan jajaran Kepolisian dan TNI, didapati sebagian besar pelanggaran menyangkut protokol kesehatan di bidang transportasi dan angkutan.

Sejumlah bus dan kendaraan travel yang diperiksa petugas uji kelaikan, sebagian besar kapasitas kursi penumpangnya penuh.

“Padahal berdasarkan ketentun dari Kementerian Perhubungan adalah maksimal 75 persen dari kapasitas kursi. Kami sudah tanyakan masalah tersebut, dan mereka para pengemudi menyadari kesalahannya,” kata Sekretaris Dishub Jabar, Idat Rosana, saat ditemui awak media di Sorean, Kamis (29/10).

Lanjut Idat, temuan tersebut akan ditindak lanjuti dan diserahkan ke Kementrian Perhubungan.

“Kami catat semua temuan di lapangan, dan akan dilaporkan ke pusat. Kendaraan tetap bisa melanjutkan perjalanan, kecuali ditemukan temuan hasil pemeriksaan kendaraan. Kalau tidak laik, ya sudah pasti kami tahan dan minta kendaraan pengganti,” jelas Idat.

Salah satu pengemudi asal Jakarta, Iwan (42), yang membawa rombongan mengakui bahwa kendaraan yang ia kemudikan terisi penuh sejak dari awal keberangkatan.

“Iya kami tahu Pak. Di Jakarta juga sudah 75 persen di laporkan. Tapi..ya mungkin saya pikir gak ada pemeriksaan lagi di daerah jadi kita full kan,” kata Iwan.

Dirinya pun mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut, dan berterima kasih kepada petugas Dishub Jabar dan Kepolisian yang tetap mengizinkan kendaraannya melanjutkan perjalanan ke daerah Ciwidey. (Red./Raysha)

Tags: Bus Pariwisata Dari Zona MerahDishub JabarDishub Kab BandungKementrian PerhubunganLanggar Protokol KesehatanMelanggar Kapasitas Penumpang
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post
KNPI Jabar Nobatkan Atalia Sebagai “Pejuang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19”

KNPI Jabar Nobatkan Atalia Sebagai "Pejuang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19"

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Secara Serentak Pada 30 Oktober 2020

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Secara Serentak Pada 30 Oktober 2020

Discussion about this post

Recommended

Siaga Tegas Polrestabes Dalam Menerapkan Aturan PSBB

Siaga Tegas Polrestabes Dalam Menerapkan Aturan PSBB

April 23, 2020
POLDA JABAR Salurkan Bantuan Guna Mendorong produktivitas petani Di Cianjur

POLDA JABAR Salurkan Bantuan Guna Mendorong produktivitas petani Di Cianjur

Juni 27, 2020

Cegah Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kota Bandung, Ema Sumarna Minta Kepala Sekolah Intens Pantau Siswa

Juni 12, 2023
Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung menginventarisasi produk makanan anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) – PKK

PERMUDAH PEMASARAN, PEMKOT BANDUNG DAN PKK GELAR INVENTARISASI PRODUK

Maret 10, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi