Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Resmi di Sahkan, Mulai Tahun Depan Harga Meterai Naik Menjadi Rp.10.000

September 30, 2020
in Uncategorized
Resmi di Sahkan, Mulai Tahun Depan Harga Meterai Naik Menjadi Rp.10.000

JAKARTA, METROJABAR.ID- DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Meterai untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan sebanyak delapan fraksi DPR RI menyetujui RUU bea meterai disahkan menjadi UU, sedangkan satu fraksi menyatakan tidak setuju.

“Sebanyak 8 fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RUU bea meterai untuk disahkan menjada UU,” katanya dalam dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2020).

BacaJuga

Headline: melbet download apk: a complete guide

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

DPR , Bentuk Kesetaraan adapun besaran meterai ditentukan menjadi satu tarif. Meterai yang tadinya Rp6.000 dan Rp3.000 ditetapkan menjadi Rp10.000.

Besaran dokumen yang menyatakan jumlah uang, besaran tarif yang dikenakan bea materai naik. Pasal 3 menyebutkan untuk nominal di atas Rp5 juta.

Beleid sebelumnya yaitu meterai Rp3.000 untuk di bawah Rp1 juta dan Rp6.000 di atas Rp1 juta. Penerapannya dimulai pada awal tahun 2021.

Bagaimana dengan Transaksi Digital?
Lebih lanjut, meterai dikenakan untuk dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata. Lalu dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Meterai juga dikenakan untuk dokumen perdata meliputi surat perjanjian, surat keterangan/pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya, akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya.

Selanjutnya akta pejabat pembuat akta tanah beserta salinan dan kutipannya, surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun, dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

Kemudian dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang; serta dokumen lain yang ditetapkan pemerintah. (Red./Alin)

Tags: DPR RIKomisi XI DPRMeterai Naik Menjadi Rp.10.000Resmi Di Sahkan UURUU
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Headline: melbet download apk: a complete guide

Oktober 6, 2025
0

Headline: Melbet Download APK: A Complete Guide for Indian Betting Enthusiasts Description: Discover how to download the Melbet APK in...

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Load More
Next Post

Walikota Bandung Resmikan Rumah Cinta Inklusi, Kado untuk Kota Bandung

DPRD Jabar Umumkan 7 Nama Komisioner KPID Terpilih Periode 2020-2023

DPRD Jabar Umumkan 7 Nama Komisioner KPID Terpilih Periode 2020-2023

Discussion about this post

Recommended

Ridwan Kamil Sebut KCJB Ditargetkan Uji Coba Pada November 2022 Mendatang

April 8, 2022

Sat Brimob Polda Jabar Gelar Vaksinasi Massal Target 3000 Dosis

September 4, 2021

Presiden Prabowo Subianto Putuskan Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Untuk Barang dan Jasa Mewah

Januari 1, 2025

Wujudkan Generasi Emas, Pemerintah Rencanakan AI dan Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan di SD-SMP

November 15, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi