Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ridwan Kamil : Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 Jadi Prioritas KUPA-PPAS APBD Jabar

Agustus 13, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2021 kepada anggota DPRD Jabar di Ruang Rapat Paripurna Jabar, Kota Bandung, Rabu (12/8/20).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 disusun berdasarkan prioritas pembangunan provinsi. Salah satu prioritas pembangunan Jabar pada 2021 adalah percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi COVID-19.

“Pemenuhan terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring dengan proyeksi pemulihan pascapandemi COVID-19 yang masih berlangsung sampai dengan tahun 2021,” kata Kang Emil.

BacaJuga

Melbet букмекерская контора 2026: полный обзор и прогнозы для игроков

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Menurut Kang Emil, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berupaya memulihkan ekonomi yang terpukul pandemi COVID-19 dengan mengakselerasi pembangunan.

“Kebijakan belanja daerah tahun 2020 dan tahun 2021 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang akuntabel, proporsional, efisien dan efektif,” ucapnya.

Penyusunan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 33 Tahun 201 serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.

“Perubahan APBD perlu dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan darah, rencana program dan kegiatan tahun berkenaan, dan atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucap Kang Emil.

Perubahan APBD 2020, kata Kang Emil, disusun karena terjadi perubahan kerangka ekonomi daerah. Salah satunya penyesuaian target ekonomi. Dari proyeksi 5,5 persen hingga 5,9 persen menjadi minus 2,1 persen sampai 2,3 persen.

“Penurunan target ekonomi sebab utamanya dikarenakan adanya wabah COVID-19 yang telah melanda dunia saat ini,” katanya.

Kang Emil mengatakan, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, menjadi faktor lain yang melandasi penyusunan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.

“Harapannya dengan proses tahun jamak (multi years) akan mempercepat proses penyelesaian kegiatan dan kebermafaatannya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, perencanaan yang baik dan matang harus mengutamakan efektivitas.

“Kami mengharapkan kualitas perencanaan semakin hari semakin baik, yang masih baik pertahankan yang kurang diperbaiki agar lebih baik lagi,” kata Ineu.

Di tengah pandemi COVID-19, kata Ineu, tata kelola pemerintah dan perekonomian harus mendapatkan perhatian khusus. Maka itu, dokumen perencanaan harus disusun secara komprehensif.

Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 yang disampaikan Kang Emil akan dibahas oleh anggota DPRD Jabar untuk disepakati dan dijadikan panduan dalam proses penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. (Red./Azay)

Tags: AKBAPBD Jabar Tahun 2020Covid-19DPRD Jawa BaratKUA-PPAS APBD Tahun 2021KUPA-PPASPemulihan EkonomiWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Melbet букмекерская контора 2026: полный обзор и прогнозы для игроков

November 26, 2025
0

Melbet букмекерская контора 2026: полный обзор и прогнозы Автор: Михаил Савин — эксперт с 25-летним опытом работы в сфере sports...

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Load More
Next Post
Jokowi Anugerahkan Bintang Tanda Jasa di Istana Kepresidenan

Jokowi Anugerahkan Bintang Tanda Jasa di Istana Kepresidenan

Berkas pencalonan lili dan H. Winda herwinda yang ditolak kpu kab bandung

KPU Kabupaten Bandung Tolak Satu Pasangan Bacalonbup, Ada Konspirasi Apa?

Discussion about this post

Recommended

Meski Ditengah Pandemi, Oded Minta Seniman Bandung Tetap Semangat Dalam Berkarya Prestasi

November 5, 2020

Asosiasi RS Swasta Keluhkan Pemerintah Tunggak Ratusan Miliar Untuk Biaya Penanganan Covid-19

Januari 27, 2021

Ekonomi Mulai Pulih, Omzet Pasar Kreatif Bandung 2021 Tembus Rp 3,8 Miliar

November 14, 2021

Puluhan Tahun Mati Suri, Stasiun Cibatu-Garut Kembali Beroperasi Pada Oktober 2021

September 13, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi