Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPU Kabupaten Bandung Tolak Satu Pasangan Bacalonbup, Ada Konspirasi Apa?

Agustus 13, 2020
in Uncategorized
Berkas pencalonan lili dan H. Winda herwinda yang ditolak kpu kab bandung

Berkas pencalonan lili dan H. Winda herwinda yang ditolak kpu kab bandung

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Bakal Calon Bupati (Bacalonbup) Kabupaten Bandung, Lili Muslihat, beserta sejumlah dukungannya mendatangi Kantor Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Kamis (13/8/20).

Lili beserta dukungan menyampaikan orasi terkait pendaftaran pencalonan dirinya ke KPU Kabupaten Bandung.

Ia menerangkan pendaftaran dirinya tersebut ditolak pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Padahal kami sudah menang dalam sidang gugatan di Bawaslu, tapi kenapa hak kami sebagai warga negara dibiarkan oleh KPU, ada apa?,” kata Lili Muslihat.

Lili mempertanyakan dan menyayangkan pihak KPU. Pasalnya, dirinya telah melengkapi persyratan pendafaran tersebut, bahkan menurutnya, itu kali ke dua dirinya melengkapi data.

“Kami dibiarkan tak ada kejelasan setelah melakukan pendaftaran untuk kedua kalinya, padahal persyaratan yang diminta KPU sudah lengkap, ini ada konspirasi apa?” ujarnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Bandung, H. Agus Baroya mengatakan pihaknya menolak berkas persyaratan tersebut dengan alasan sudah melewati batas waktu.

“Ini pak Lili serahin data tanggal 30 Juli. Ya kita tolak,” katanya, ketika ditemui di kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis (13/8/20).

Padahal, Lanjut Agus, waktu untuk menyerahkan berkas persyaratan tersebut adalah bulan Februari finalnya.

“Kami memverifikasi data itu bulan Agustus tanggal 19 dan 20. Itu sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya.

Jadi, Agus menilai hal itu bukan semata-mata menolak begitu saja, ia beranggapan pihaknya telah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sebetulnya saya ingin melayani siapapun dengan maksimal dan sempurna, tapi aturan yang membuat kami harus bekerja profesional,” tutupnya.

Seperti diketahui, Lili dan Hj. Winda Hendrawati berencana maju menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung pada pemilu kepada daerah 2020 melalui jalur independen. (Red./Raysha)

Tags: KPU Kabupaten BandungMenyampaikan OrasiTolak Satu Pasangan Bacalonbup
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Yana Mulyana Beri Apresiasi Gotong Royong Warga Lestarikan RTH

Siti Muntamah Oded Ajak Warga Bandung Perhatikan Sanitasi Cegah Stunting

Discussion about this post

Recommended

Tangani Potensi Banjir Kawasan Ciwastra, Pemkot Bandung Siapkan lagi Kolam Retensi di Margahayu Raya

Desember 2, 2023
Presiden Jokowi Masuk Urutan 12 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia

Presiden Jokowi Masuk Urutan 12 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia

Desember 15, 2020

Sekda Intruksikan Badan Kesbangpol Cepat Bijak dan Amanah

Juli 28, 2020

Ridwan Kamil Serahkan Beasiswa JFLS Untuk 1.253 Mahasiswa Jabar

September 24, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »