Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Yana Mulyana: Relaksasi Tempat Hiburan Dengan Syarat Mengikuti Standar Yang Berlaku

Agustus 10, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Akhirnya setelah melalui proses pengkajian yang dilakukan pemerintah Kota Bandung di masa pandemi terhadap tempat hiburan, memungkinkan tempat-tempat tersebut bakal bisa beroperasi kembali.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali menegaskan, relaksasi tempat hiburan malam tergantung pada permohonan dari para pengusahanya.

Setelah mengajukan permohonan pembukaan kembali, tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kemarin bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku,” tegas wakil wali kota usai melaksanakan serah terima bantuan Program Konservasi Sungai di Cafe Apung Pagarsih, Pasar Ulekan, Senin (10 Agustus 2020).

“Pertama ajukan suratnya, nanti kita tinjau bagaimana penerapan mereka terhadap standar protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat masing-masing,” tuturnya.

Wakil wali kota menegaskan, permohonan simulasi untuk tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Artinya peninjauan dan simulasi tergantung pada tempat hiburan yang mengajukan permohonan.

“Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di Kota Bandung (permohonan simulasinya) kolektif gitu, ya tidak bisa. Jadi satu-satu, mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkot Bandung memberikan peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Asalkan kesiapannya telah memenuhi standar yang ditentukan.

“Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya. Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi kluster baru,” tegas Yana. (Red./Annisa)

Tags: Pemkot Bandungpenerapan protokol kesehatanRelaksasi Tempat HiburanWakil walikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

DUA TERSANGKA KURIR NARKOBA LIHAI BERHASIL DIAMANKAN POLRESTA BANDUNG POLDA JABAR

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Discussion about this post

Recommended

Atasi Sampah Organik, Rumah Maggot di 125 Kelurahan Kota Bandung Sudah Beroperasi

Februari 21, 2024

DPRD Minta Pemkot Bandung Pertahankan Opini WTP Hasil Pemeriksaan BPK

Mei 27, 2025
Pemerintah Kota Bandung kembali mengingatkan warga Kota Bandung untuk tetap waspada terhadap ancaman penyebaran Virus Corona.

Mari Bersatu Perangi Virus Corona dan Dukung Surat Edaran Pemerintah

Maret 21, 2020

Jabar Siapkan Tim Khusus dan Rencana Aksi Covid-19

September 18, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »