Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Yana Mulyana: Relaksasi Tempat Hiburan Dengan Syarat Mengikuti Standar Yang Berlaku

Agustus 10, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Akhirnya setelah melalui proses pengkajian yang dilakukan pemerintah Kota Bandung di masa pandemi terhadap tempat hiburan, memungkinkan tempat-tempat tersebut bakal bisa beroperasi kembali.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali menegaskan, relaksasi tempat hiburan malam tergantung pada permohonan dari para pengusahanya.

Setelah mengajukan permohonan pembukaan kembali, tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

“Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kemarin bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku,” tegas wakil wali kota usai melaksanakan serah terima bantuan Program Konservasi Sungai di Cafe Apung Pagarsih, Pasar Ulekan, Senin (10 Agustus 2020).

“Pertama ajukan suratnya, nanti kita tinjau bagaimana penerapan mereka terhadap standar protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat masing-masing,” tuturnya.

Wakil wali kota menegaskan, permohonan simulasi untuk tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Artinya peninjauan dan simulasi tergantung pada tempat hiburan yang mengajukan permohonan.

“Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di Kota Bandung (permohonan simulasinya) kolektif gitu, ya tidak bisa. Jadi satu-satu, mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkot Bandung memberikan peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Asalkan kesiapannya telah memenuhi standar yang ditentukan.

“Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya. Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi kluster baru,” tegas Yana. (Red./Annisa)

Tags: Pemkot Bandungpenerapan protokol kesehatanRelaksasi Tempat HiburanWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

DUA TERSANGKA KURIR NARKOBA LIHAI BERHASIL DIAMANKAN POLRESTA BANDUNG POLDA JABAR

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Discussion about this post

Recommended

Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran, 99,9 Persen ASN Pemkot Bandung Hadir

Mei 9, 2022

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Penipuan Lewat Aplikasi Kencan, Pelaku Raih Keuntungan Rp 50 Miliar Perbulan

Januari 25, 2024
Kompol Asep Saepudin, Kapolsek Kiaracondong, di Posko Pantau Covid-19 depan Terminal Bus Cicaheum Kota Bandung

POLSEK KIARACONDONG LAKUKAN GIAT CHECK POINT PSBB DI TERMINAL CICAHEUM

Mei 9, 2020

Gudang Arsip Lantai 3 DPRD Jabar di Lahap Sijago Merah

Agustus 21, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi