Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DUA TERSANGKA KURIR NARKOBA LIHAI BERHASIL DIAMANKAN POLRESTA BANDUNG POLDA JABAR

Agustus 11, 2020
in Uncategorized

 KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sat Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar  berhasil mengamankan dua tersangka kurir narkotika jenis Ganja dan Sabu.

Kapolresta Bandung mengatakan, tersangka ini melakukan aksinya terbilang lihai dan sulit di deteksi oleh kepolisian.

“Jadi tersangka ini kalau ada pesanan, mereka cuma menempelkan barang tersebut disalah satu tempat,” Kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung Polda Jabar saat gelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang. Senin, (10/8/2020).

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Kapolresta Bandung Polda Jabar menambahkan, setelah barang pesanan di tempelkan disalah satu tempat. Tersangka yang bertugas sebagai kurir tersebut mendapatkan imbalan dari bandar narkotika sebesar satu juta rupiah untuk setiap transaksi.

“Transaksi jual beli barang haram ini melalui handphone, nah kurir ini tugasnya hanya menempelkan atau menyimpan pesanannya disalah satu tempat yang sudah di sepakati,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Hendra menjelaskan. Walau Kepolisian sulit untuk mengungkap siapa jaringan dari kasus penyalahgunaan narkotika ini, namun demikian Polresta Bandung Polda Jabar akan terus mengungkap kasus apapun itu.

Dengan tertangkapnya tersangka H dan K. Sat Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan 20 gram Sabu dan 10kg Ganja.

Guna mempertanggung  jawabkan perbuatannya, tersangka H dan K dijerat pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (Red./Azay)

Tags: Amankan 2 Tersangka KurirGanja dan SabuNarkobaPolda JabarPolresta Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Cegah Lonjakan Pasien Terpapar Covid-19 Kemenkumham RI DKI Jakarta Adakan Test Swab

Discussion about this post

Recommended

Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi

Desember 10, 2022

DKPP Kota Bandung Sortir 369 Kg Jeroan Hewan Kurban

Juli 11, 2022
Aspirasi LSM GMBI Tolak RUU HIP di Gedung DPRD Kota Bandung

Aspirasi LSM GMBI Tolak RUU HIP di Gedung DPRD Kota Bandung

Juni 29, 2020

Walikota Ajay: Revitalisasi Stadion Sangkuriang Insyaallah Tahun Depan Terealisasikan

September 1, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi