Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satpol PP Terapkan Sanksi Bagi Yang Tidak Bermasker

Agustus 7, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tengah menegakkan disiplin dengan mengenakan sanksi secara bertahap pada masyarakat bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum selama 15 hari. Penegakan disiplin akan berlangsung hingga 14 Agustus 2020.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono menjelaskan, penerapan sanksi secara bertahap yang dimaksud ialah terdiri dari sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat.

“Tahap pertama itu sanksi ringan, teguran lisan dan teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang yakni jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kerja sosial, artinya bersih-bersih fasilitas umum,” katanya saat memberikan keterangan di Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung di Auditorium Balai Kota, Kamis (6 Agustus 2020).

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Ia menjelaskan, sanksi berat berupa pelanggaran dikenakan denda Rp100.000. Pelanggar berat yaitu perorangan yang sudah melanggar sanksi ringan dan sedang. Sedangkan denda Rp500.000 bagi pemilik mall, Ruko, dan toko.

“Sanksi yang berat bagi pemilik toko, yaitu rekomendasi pencabutan izin sementara dan rekomendasi pembekuan izin usaha. Itu merupakan perubahan yang signifikan dari peraturan Wali Kota,” tuturnya.

Slamet menegaskan, sampai saat ini Satpol PP Kota Bandung terus melakukan sosialisasi ke sejumlah titik. Di antaranya pasar tradisional, pasar modern, terminal dan stasiun Kereta Api dengan cara humanis serta teguran lisan.

“Kesulitannya adalah sanksi yang diberikan terhadap perorangan di klaster pasar. Baiknya sanksi yang di klaster pasar tradisional itu sanksi sosial, disuruh bersih- bersih,” ungkapnya. (Red./Azay)

Tags: Satpol PP Kota BandungSekretaris Satpol pp Kota Bandungterapkan sanksi secara bertahap bagi yang tidak bermaskerWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

UIN Bandung Beri Kompensasi Keringanan UKT 10% Untuk Mahasiswa

Kegiatan Belajar Tatap Muka SMA/SMK/SLB Direduksi dari Skala Zona Hijau Terapkan Protokol Kesehatan Kab Kota di Jabar

Discussion about this post

Recommended

Kemendagri Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Judi Online

Juni 21, 2024

Puluhan Karya Seniman Grafis Bali dan Yogyakarta Dipamerkan di Bandung

Mei 16, 2022

Peringati Hari Pahlawan, Persatuan Emak-emak Indonesia Gelar Aksi Kritik di Depan Gedung Sate

November 10, 2021

Pemkot Bandung Beri Uang Saku Untuk Atlet SEA Games Kamboja dan SOWG Tahun 2023

Mei 2, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi