Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kolaborasi Pemkot Bandung Bersama Disbudpar Monitoring Operasional Waktu Pengusaha Cafe dan Restoran

Juli 24, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan tetus memantau operasional tempat wisata termasuk cafe dan restoran. Hal itu agar tempat wisata, cafe, dan restoran tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

“Pastinya di lapangan harus lebih ketat monitoring, karena masalah disiplin pengunjung dan pengusaha. Ada temuan di lapangan yang melanggar jam opersional, seperti restoran dan cafe,” aku Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis 23 Juli 2020.

Perlu diketahui, di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, cafe dan restoran hanya buka pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Cafe dan restoran hanya bisa menerima tamu 50 persen dari kapasitas.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Ia menegaskan, menerima pengunjung melebihi ketentuan dan melewati waktu operasional merupakan pelanggaran Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 tahun 2020. Para pelaku usaha terancam menerima sanksi mulai dari teguran sampai pencabutan izin.

Oleh karenanya, Kenny sapaan akrabnya berpesan kepada warga juga pengusaha untuk mematuhi aturan yang ada. Warga dan pengusaha harus mengutamakan pencegahan penyebaran virus corona.

“Kita hindarkan jangan sampai ada yang di cabut atau segel. Jadi untuk pandemi ini kita harus kerja barsama,” katanya.

“Pemerintah melakukan relaksasi mohon dibantu oleh masyarakatnya. Pengusaha juga untuk mengikuti yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka Kota Bandung ini lebih kondusif,” imbuhnya.

Di luar itu, Kenny memastikan belum mengeluarkannizin beroperasi kembali tempat hiburan.

“Ada Surat Edaran Disparbud Provinsi Jabar melarang tempat hiburan untuk buka sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kita turuti semantara ini bersabar saja dulu, sambil kita evakuasi. Kuncinya tingkatkan disiplin kawasan Kota Bandung dan sekitarnya ini berharap zona hijau,” tutur Kenny. (Red./Azay)

Tags: Disbudpar KOta BandungKepala Dinas Disbudpar kota BandungMonitoringOperasional Waktu Pengusaha Cafe dan RestoranPemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Negara Indonesia Bakal Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-5 di Dunia

9 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lantik Oleh Walikota Bandung

Discussion about this post

Recommended

W20 UMKM Expo: Perempuan dan UMKM Penggerak Strategi Pemulihan Ekonomi

November 7, 2022

Resmi! 10 OPD di Pemkot Bandung Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Belanja Barang Jasa dan Perjalanan Dinas

Agustus 21, 2024

Jelang Penyelenggaraan Pemilu 2024, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 15 Reklame dan 8 Bando APK

Februari 13, 2024
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Almufhlihin, Ustazd Entang dan Bapak Lurah Cipedes H. Dedi Rustandi SH, membagikan sembako gratis kepada jamaah masjid dan warga sekitar

Lurah Cipedes Bersama DKM Bagikan Sembako

April 12, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi