Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KOTA BANDUNG SAMBUT AKB, OJOL BISA ANGKUT PENUMPANG

Juni 27, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung membawa angin segar untuk geliat perekonomian dengan sejumlah relaksasi. Di antaranya, yakni bagi para pengemudi roda dua berbasis aplikasi atau jasa Ojek Online (Ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang.

“Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” ucap Oded M. Danial, Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (26/6/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Oded akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa angkutan sepeda motor berbasis aplikasi untuk membahas mengenai standarisasi protokol kesehatan. Karena pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek non aplikasi.

“Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan. Ojek pangkalan juga harus mematuhunya,” tutur Oded.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mengapresiasi langkah Gugus Tugas Covid-19 yang memberikan relaksasi ojol. Pasalnya, sumber utama penghasilan mereka yaitu mengantarkan penumpang.

“Sangat berdampak sekali buat mereka karena ini penghasilan sehari-hari. Ini akan sangat terasa sekali dari asalnya pendapatan pengiriman barang itu jauh dibandingkan mengambil penumpang secara normal,” ujar Tedy.

Meski begitu, Teddy meminta kepada perusahaan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi untuk segera menerapkan standarisasi protokol kesehatan bagi pengemudi.

“Misalkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan adalah helm yang harus dibawa oleh penumpang. Termasuk pengemudi ojolnya juga mengedukasi ke penumpang bahwa ini demi menjaga kesehatan,” jelasnya.

“Kemudian pembersihan atau sterilkan kendaraannya sendiri harus ditunjukan dan secara rutin dan jelas disinfektan yang digunakan untuk memberikan keyakinan kepada warga dan demi kebaikan perusahaan ojolnya itu sendiri,” tambahnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Ketua DPRD kota bandungOjol kembali diizinkan mengangkut penumpangpemberlakuan AKB di Kota BandungWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Jabar Izinkan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan Karena Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang PSBB

Jabar Izinkan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan Karena Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang PSBB

Saat Pandemi Covid-19 UPI Temukan Cara Baru Pelaksanaan KKN

Saat Pandemi Covid-19 UPI Temukan Cara Baru Pelaksanaan KKN

Discussion about this post

Recommended

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kamis 9 Juli 2020

Satreskrim Polresta Bandung Mengamankan Pelaku Penyebaran Video Hoax Perampokan

Juli 9, 2020
Berkas pencalonan lili dan H. Winda herwinda yang ditolak kpu kab bandung

KPU Kabupaten Bandung Tolak Satu Pasangan Bacalonbup, Ada Konspirasi Apa?

Agustus 13, 2020
Partai Gerindra Rekomendasikan CAKADA di 8 Kab-Kota Jawa Barat

Partai Gerindra Rekomendasikan CAKADA di 8 Kab-Kota Jawa Barat

Agustus 30, 2020

Dorong Kaum Muda Dukung Ketahanan Pangan, Kota Bandung Akan Terapkan Program Urban Futures Bersama 10 Kota di Dunia

Februari 16, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »