Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KOTA BANDUNG SAMBUT AKB, OJOL BISA ANGKUT PENUMPANG

Juni 27, 2020
in Uncategorized
KOTA BANDUNG SAMBUT AKB, OJOL BISA ANGKUT PENUMPANG

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung membawa angin segar untuk geliat perekonomian dengan sejumlah relaksasi. Di antaranya, yakni bagi para pengemudi roda dua berbasis aplikasi atau jasa Ojek Online (Ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang.

“Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” ucap Oded M. Danial, Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (26/6/2020).

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oded akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa angkutan sepeda motor berbasis aplikasi untuk membahas mengenai standarisasi protokol kesehatan. Karena pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek non aplikasi.

“Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan. Ojek pangkalan juga harus mematuhunya,” tutur Oded.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mengapresiasi langkah Gugus Tugas Covid-19 yang memberikan relaksasi ojol. Pasalnya, sumber utama penghasilan mereka yaitu mengantarkan penumpang.

“Sangat berdampak sekali buat mereka karena ini penghasilan sehari-hari. Ini akan sangat terasa sekali dari asalnya pendapatan pengiriman barang itu jauh dibandingkan mengambil penumpang secara normal,” ujar Tedy.

Meski begitu, Teddy meminta kepada perusahaan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi untuk segera menerapkan standarisasi protokol kesehatan bagi pengemudi.

“Misalkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan adalah helm yang harus dibawa oleh penumpang. Termasuk pengemudi ojolnya juga mengedukasi ke penumpang bahwa ini demi menjaga kesehatan,” jelasnya.

“Kemudian pembersihan atau sterilkan kendaraannya sendiri harus ditunjukan dan secara rutin dan jelas disinfektan yang digunakan untuk memberikan keyakinan kepada warga dan demi kebaikan perusahaan ojolnya itu sendiri,” tambahnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Ketua DPRD kota bandungOjol kembali diizinkan mengangkut penumpangpemberlakuan AKB di Kota BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post
Jabar Izinkan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan Karena Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang PSBB

Jabar Izinkan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan Karena Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang PSBB

Saat Pandemi Covid-19 UPI Temukan Cara Baru Pelaksanaan KKN

Saat Pandemi Covid-19 UPI Temukan Cara Baru Pelaksanaan KKN

Discussion about this post

Recommended

Meriahkan Hari Jadi Kota Bandung Ke-211, Yana Mulyana Ajak Warga Percantik Kota

September 10, 2021

Kawanan Pencuri Gasak 6 Unit Komputer Bank di Jalan Asia Afrika Bandung

Juli 27, 2022

Pemkot Bandung Dapat Bantuan 21 Ribu Masker Medis Untuk Didistribusikan ke Sekolah

Januari 24, 2022
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja memberikan sambutan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

Kajian Cepat Ombudsman Mendapat Dukungan Dari Pemprov Jabar Terkait Transportasi di Masa Pandemi Covid-19

Juni 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi