Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRI KEMBALI MEMBUKA KEMBALI LAYANAN PUBLIK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK DAN BPKB

Juni 3, 2020
in Uncategorized
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal).

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Polri kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM, STNK dan BPKB di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1537/V/UAN.I.I/2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa Pelayanan Satpas, Samsat dan BPKB dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru (New Normal).

Adapun mekanismenya yakni, melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik yang sering disentuh setiap hari, menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer yang memadai dan mudah diakses serta menggunakan masker.

Selain itu memasang tanda untuk menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter baik saat duduk maupun berdiri dalam antrian, meminimalisir kontak fisik dengan pemohon menggunakan pembatas/partisi di meja petugas dan mengoptimalkan metode pembayaran non tunai.

Yang perlu diingat adalah mencegah kerumunan masyarakat dengan cara mengontrol jumlah pemohon yang masuk dengan menerapkan sistem antrian di pintu masuk serta menetapkan jam pelayanan.

“SIM yang masa berlakunya habis selama masa Pandemi Covid-19, terhitung mulai dari tanggal 24 Maret s.d 29 Mei 2020 diberi Dispensasi proses perpanjangan SIM mulai tanggal 2 Juni s.d. 30 Juni 2020 dan apabila pemegang SIM tersebut, tidak melakukan perpanjangan SIM diwaktu pemberian Dispensasi tersebut, maka tidak dapat melakukan proses perpanjangan, akan tetapi harus melaksanakan proses penerbitan SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru”, ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana melanjutkan kembali Program Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya dan/atau Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Masa tanggap darurat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berlaku mulai tanggal 1 Juni 2020 sampai 31 Juli 2020.

Program pembebasan tersebut merupakan upaya akselerasi penerimaan PKB sekaligus pemberian insentif pajak daerah kepada wajib pajak sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease di lingkungan pemerintah daerah. (Red./Azay)

Tags: Kabid Humas Polda JabarKembali membuka layanan pembuatan SIMPOLRISTNK dan BPKB
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post
Tim Verifikator dari Kesbangpol Kab.Sumedang, dalam kunjungannya yang diwakili oleh Cepi Dien S, ke kantor DPD LSM INAKOR Kab.Sumedang untuk verifikasi tempat/Domisili dan berkas kelengkapan Lembaga

Bentuk Sinergiritas Kesbangpol Kab.Sumedang Dalam Rangka Verifikasi Kelembagaan DPD LSM INAKOR Kab.Sumedang

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dewi Sartika menyatakan, pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 tetap dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Disdik Jabar Terapkan Aturan Mekanisme Pendidikan

Discussion about this post

Recommended

Beralih ke KTP Digital, Pemerintah Akan Setop Blanko e-KTP Secara Bertahap

Februari 13, 2023
Beri Semangat,Wali Kota Bandung Sambangi Korban Kebakaran di Djundjunan

Beri Semangat,Wali Kota Bandung Sambangi Korban Kebakaran di Djundjunan

September 10, 2020
Yana Mulyana Menghadiri Syukuran Kurban KB FKPPI

Yana Mulyana Menghadiri Syukuran Kurban KB FKPPI

Agustus 2, 2020

BRI Group Bagikan 1.120 Paket Sembako ke Panti Asuhan, Panti Werdha dan Warga Braga Bandung

April 16, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi