Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Prof. Syaiful Bakhri: Kasus Siti Fadilah, Perkara Politik Berakhir Di Penjara, Beresiko Corona

Juni 2, 2020
in Uncategorized
Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH, ahli hukum pidana, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH, ahli hukum pidana, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

JAKARTA, METRO JABAR.ID

Pengembalian Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan RI 2004-2009 setelah perawatan di rumah sakit beberapa waktu lalu, ke Penjara Pondok Bambu yang berisikan 50 orang tanpa gejala (OTG) yang positif Corona,– adalah suatu keniscayaan yang sangat bertentangan dengan peri-kemanusiaan. Demikian Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH, ahli hukum pidana, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) kepada pers di Jakarta, Selasa (2/6).

“Alasan kemanusiaan tidak terjamah. Tidak bergeming. Nampaknya Tuhan pun dilawan. Tidak ada lagi akal sehat yang bisa menjelaskan problem ini. Dimanakah falsafah Pancasila tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab? Tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia?” ujarnya.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Ia mempertanyakan mengapa perkara politik tentang kebijakan publik, berakhir di penjara, yang juga tanpa pembinaan dan pengampunan.

“Padahal sejatinya, lepas bersyarat menjadi hak warga binaan, tetapi hak itu diabaikan,” tegasnya.

Syaiful Bakhri menjelaskan, narapidana seharusnya diperlakukan sebagai warga binaan yang dipersiapkan kembali kemasyarakat. Selayaknya Siti Fadilah mendapatkan remisi atau bebas bersyarat, sehingga memperpendek masa di dalam penjara yang sangat buruk budayanya.

“Terlebih masa wabah penyakit menular Corona,– sudah seharusnya narapidana orang tua serta anak-anak diberikan asimilasi karena kemanusiaan. Sehingga dapat dipindahkan ke rumah dengan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Tapi ia menyesali, kebijakan hukum tentang bebas bersyarat sebagaimana sudah diatur oleh Undang-Undang, tidak diberlakukan oleh sebuah Peraturan Pemerintah. Menurutnya ini adalah problem hukum yang belum terpecahkan dan sangat tidak berkeadilan.

“Terlebih lagi asimilasi tidak diberikan. Inilah kebijakan hukum yang tidak beralasan, tapi karena politik lebih dikedepankan. Mestinya mempertimbangkan kondisi usia lanjut, riwayat kesehatan, keadaan penjara yang berpotensi penularan berbahaya serta ancaman kematian,” ujarnya.

Syaiful Bakhri mempertanyakan, sampai saat ini tidak pernah ada lembaga yang bisa dimintakan pertanggungjawabannya.

“Kalau terjadi sesuatu, Kalapas yang akan dituntut bertanggung jawab. Karena tidak tidak memberikan jaminan kepada warga binaan untuk bisa hidup sehat di masa wabah Corona saat ini. Nantinya, karena pertanggungjawaban berjenjang maka yang akan dikorbankan adalah Kalapas. Selesai. Maka di atasnya tidak akan tersentuh,” ujarnya.

Syaiful Bakhri menjelaskan, organisasi Muhammadiyah secara perorangan telah mendampingi sebagai kuasa hukum. Pimpinan Pusat Aisyiah, Gerakan Wanita Muhammadiyah, dimana Siti Fadilah Supari sebagai anggota aktif,– juga telah memberikan dukungan moral bahkan telah berkirim surat kepada Presiden agar memberikan kesempatan bebas bersyarat ataupun asimilasi.

“Namun hingga saat ini belum ada respon ditolak atau diterima,” katanya.

Sebelumnya, Siti Fadilah Supari sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot pada Rabu (20/5) lalu karena mengalami serangan asthma dan batuk. Namun dipulangkan kembali ke Penjara Pondok Bambu dengan alasan sudah sembuh, karena bisa menerima kunjungan Dedy Corbuzier.  (Red./Azay)

Tags: Menteri Kesehatan RI 2004-2009pengembalian Siti Fadilah SupariProf. Dr. Syaiful Bakhri
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
Di Duga Suami Istri Dan Menantu Terima Suap 46 Miliar

Di Duga Suami Istri Dan Menantu Terima Suap 46 Miliar

press conference dan siaran langsung pengembangan kasus atau penangkapan oleh Polres Cimahi Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Marzuki S.I.K. di lokasi pembuatan home industri tembakau sitetis jenis _magic barong

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Cimahi Polda Jabar Pimpin Konferensi Press Produksi Narkoba Jenis Tembakau Magic Barong

Discussion about this post

Recommended

Urai Kemacetan dan Cegah Kejahatan di Jalan Raya, Satlantas Polrestabes Bandung Bentuk “Tim Cakra”

Agustus 19, 2023

Kunjungan Perdana Dubes Inggris Disambut Hangat Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung

Oktober 18, 2022

Kecam Israel Atas Penyerangan Masjid Al-Aqsa, Warga Kota Bandung Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Gedung Merdeka

April 26, 2022
DISPANGTAN KOTA BANDUNG MENJAMIN 34 PASAR YANG DISIDAK AMAN DARI DAGING CELENG

DISPANGTAN KOTA BANDUNG MENJAMIN 34 PASAR YANG DISIDAK AMAN DARI DAGING CELENG

Mei 13, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi