Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Prof. Syaiful Bakhri: Kasus Siti Fadilah, Perkara Politik Berakhir Di Penjara, Beresiko Corona

Juni 2, 2020
in Headline, Hukum, Jakarta, KESEHATAN, Nasional
Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH, ahli hukum pidana, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH, ahli hukum pidana, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)

JAKARTA, METRO JABAR.ID

Pengembalian Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan RI 2004-2009 setelah perawatan di rumah sakit beberapa waktu lalu, ke Penjara Pondok Bambu yang berisikan 50 orang tanpa gejala (OTG) yang positif Corona,– adalah suatu keniscayaan yang sangat bertentangan dengan peri-kemanusiaan. Demikian Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH, ahli hukum pidana, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) kepada pers di Jakarta, Selasa (2/6).

“Alasan kemanusiaan tidak terjamah. Tidak bergeming. Nampaknya Tuhan pun dilawan. Tidak ada lagi akal sehat yang bisa menjelaskan problem ini. Dimanakah falsafah Pancasila tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab? Tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia?” ujarnya.

BacaJuga

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Ia mempertanyakan mengapa perkara politik tentang kebijakan publik, berakhir di penjara, yang juga tanpa pembinaan dan pengampunan.

“Padahal sejatinya, lepas bersyarat menjadi hak warga binaan, tetapi hak itu diabaikan,” tegasnya.

Syaiful Bakhri menjelaskan, narapidana seharusnya diperlakukan sebagai warga binaan yang dipersiapkan kembali kemasyarakat. Selayaknya Siti Fadilah mendapatkan remisi atau bebas bersyarat, sehingga memperpendek masa di dalam penjara yang sangat buruk budayanya.

“Terlebih masa wabah penyakit menular Corona,– sudah seharusnya narapidana orang tua serta anak-anak diberikan asimilasi karena kemanusiaan. Sehingga dapat dipindahkan ke rumah dengan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Tapi ia menyesali, kebijakan hukum tentang bebas bersyarat sebagaimana sudah diatur oleh Undang-Undang, tidak diberlakukan oleh sebuah Peraturan Pemerintah. Menurutnya ini adalah problem hukum yang belum terpecahkan dan sangat tidak berkeadilan.

“Terlebih lagi asimilasi tidak diberikan. Inilah kebijakan hukum yang tidak beralasan, tapi karena politik lebih dikedepankan. Mestinya mempertimbangkan kondisi usia lanjut, riwayat kesehatan, keadaan penjara yang berpotensi penularan berbahaya serta ancaman kematian,” ujarnya.

Syaiful Bakhri mempertanyakan, sampai saat ini tidak pernah ada lembaga yang bisa dimintakan pertanggungjawabannya.

“Kalau terjadi sesuatu, Kalapas yang akan dituntut bertanggung jawab. Karena tidak tidak memberikan jaminan kepada warga binaan untuk bisa hidup sehat di masa wabah Corona saat ini. Nantinya, karena pertanggungjawaban berjenjang maka yang akan dikorbankan adalah Kalapas. Selesai. Maka di atasnya tidak akan tersentuh,” ujarnya.

Syaiful Bakhri menjelaskan, organisasi Muhammadiyah secara perorangan telah mendampingi sebagai kuasa hukum. Pimpinan Pusat Aisyiah, Gerakan Wanita Muhammadiyah, dimana Siti Fadilah Supari sebagai anggota aktif,– juga telah memberikan dukungan moral bahkan telah berkirim surat kepada Presiden agar memberikan kesempatan bebas bersyarat ataupun asimilasi.

“Namun hingga saat ini belum ada respon ditolak atau diterima,” katanya.

Sebelumnya, Siti Fadilah Supari sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot pada Rabu (20/5) lalu karena mengalami serangan asthma dan batuk. Namun dipulangkan kembali ke Penjara Pondok Bambu dengan alasan sudah sembuh, karena bisa menerima kunjungan Dedy Corbuzier.  (Red./Azay)

Tags: Menteri Kesehatan RI 2004-2009pengembalian Siti Fadilah SupariProf. Dr. Syaiful Bakhri
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Januari 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Bulog Cabang Kota Bandung akan menggelontorkan 500 ton beras medium ke pasar-pasar...

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Januari 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun...

Konversi Angkot Jadi Mikrobus, BRT Siap Meluncur di Kota Bandung Tahun Depan

Konversi Angkot Jadi Mikrobus, BRT Siap Meluncur di Kota Bandung Tahun Depan

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Meski masih berada di awal 2023, tapi program layanan transportasi publik berupa mikrobus atau yang dikenal dengan...

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengaku mengerahkan 80 personel untuk patroli berkeliling setiap malam hingga dini hari guna...

Urai Kemacetan, DPRD Kota Bandung Minta Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Kunjungan Ke Masjid Al Jabbar

Urai Kemacetan, DPRD Kota Bandung Minta Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Kunjungan Ke Masjid Al Jabbar

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait akses Masjid Al-Jabbar bersama Perwakilan warga Cimincrang dan Rancanumpang,...

Load More
Next Post
Di Duga Suami Istri Dan Menantu Terima Suap 46 Miliar

Di Duga Suami Istri Dan Menantu Terima Suap 46 Miliar

press conference dan siaran langsung pengembangan kasus atau penangkapan oleh Polres Cimahi Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Marzuki S.I.K. di lokasi pembuatan home industri tembakau sitetis jenis _magic barong

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Cimahi Polda Jabar Pimpin Konferensi Press Produksi Narkoba Jenis Tembakau Magic Barong

Discussion about this post

Recommended

Rumah warga RT 07 RW 01 Kelurahan Cipedes yang hancur berantakan akibat ledakan tabung gas elpiji 3kg

Lurah Cipedes Giat Sambang Rumah Warga Dan Pemasangan Pamflet RW Siaga Covid-19

April 21, 2020
Ribuan Elemen Masyarakat, Kawal Pasangan Tony – Antoni Daftar Ke KPU Lampung Selatan

Ribuan Elemen Masyarakat, Kawal Pasangan Tony – Antoni Daftar Ke KPU Lampung Selatan

September 6, 2020
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri Acara Inagurasi First Flight Pesawat Type Jet PT Lion Grup di Bandara Husein Sastranegara, Bandung

Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Terima Penerbangan Pesawat Jet Domestik

Agustus 21, 2020
HUT Ke-102 Damkar Wakil Walikota Bandung Beri Apresiasi

HUT Ke-102 Damkar Wakil Walikota Bandung Beri Apresiasi

Maret 2, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »