Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Beri Kompensasi Terkait Pajak

Mei 18, 2020
in Uncategorized
Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya

Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Di tengah beragam kesulitan dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha meringankan beban masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung yang memberikan relaksasi atau keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya mengungkapkan, pihaknya melaksanakan beberapa program untuk meringankan masyarakat dalam membayar PBB di tahun 2020. Pertama adalah, Nilai Ketetapan Tagihan PBB 2020 tidak ada kenaikan atau sama dengan tahun 2019.

BacaJuga

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Play & Win Real money within the 2026

“Meskipun NJOP naik tapi kita memberikan stimulus 100 persen supaya tagihan PBB 2019 tetap. Biasanya kalau NJOP naik diikuti dengan kenaikan PBB karena nilai tanahnya menjadi naik. Tahun ini sengaja kita berikan stimulus 100 persen,” ucap Arief kepada Humas Kota Bandung, Senin (18/5/2020).

BPPD juga memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki Nilai Ketetapan Tagihan rumah tinggal di bawah Rp100.000. Mereka dibebaskan dari kewajiban membayar tagihan PBB khusus untuk tahun ini.

“Tagihan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tetap kita serahkan karena itu banyak kepentingan bagi mereka. Kalaupun mereka tidak tersampaikan informasi ini, kalau mau bayar itu sudah blokir,” tuturnya.

Keringanan lainnya, lanjut Arief, diberikan kepada veteran, pejuang, dan pembela kemerdekaan serta penerima tanda jasa Bintang Gerilya. Bagi mereka yang mengajukan pengurangan, maka PBB tahun ini akan dibebaskan 100 persen dari pembayaran.

“Pengajuannya itu memperlihatkan SK veteran, KTP dan kalau bisa disertai foto diri bahwa yang bersangkutan masih ada, ini bisa diajukan. Kalau ke anak tidak bisa, kalau janda atau dudanya masih kita layani selama memiliki SK Veteran,” jelas Arief.

Keringanan pembayaran juga diberikan bagi masyarakat yang menunggak PBB mulai tahun 1993 hingga 2018. Para wajib pajak yang memiliki piutang di tahun tersebut akan dibebaskan dari sanksi denda, sehingga hanya membayar kewajiban pokoknya saja.

“Piutang sanksi administratif dari 1993 sampai 2018 itu kita bebaskan, itu berlaku sampai Desember 2020, kita tunggu pokoknya. Dendanya yang kita hapuskan, tapi pokoknya tetap kita tunggu, nanti kalau mau bayar tagihan dendanya itu ada. Tapi nanti pas bayar, itu tidak perlu dibayarkan,” terangnya.

Arief menuturkan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa membuka tabungan PBB (t-PBB) di Bank bjb. Ini merupakan tabungan khusus untuk melayani pembayaran PBB secara otomatis yang ditarik langsung dari saldo pemilik rekening.

“Nanti pada saatnya apabila saldo cukup akan terpotong sehingga menghindari lupa dan lainnya, karena satu hari saja akan terkena denda 2 persen. Jadi ini digunakan unyuk antisipasi, nanti apabila saldo tidak cukup dari bank akan memberi informasi,” bebernya.

Selain memberikan keringanan beban pembayaran, jatuh tempo pembayaran PBB juga dimundurkan. Dari yang biasanya batas akhir pembayaran pada 30 September, kini dimundurkan menjadi 31 Oktober.

“Kita melihat dengan keadaan situasi ekonomi terganggu, mudah-mudahan di 31 Oktober kegiatan ekonomi di Kota Bandung sudah agak normal,” ulasnya.

Inovasi lainnya, tambah Arief, BPPD juga membuka pembayaran PBB dengan sampah. Yakni bekerjasama dengan bank sampah untuk menjadikan sampah anorganik yang bernilai jual sebagai alat tukar membayar tagihan PBB.

“Misalkan kalau saya punya sampah, bisa dicicil dari saat ini membayar dengan mengguankan sampah sampai nanti jatuh tempo 31 Oktober. Kalau saldo tercukupi akan langsung terpotong lunas, kalau belum nanti diberitahu kekurangannya,” katanya. (Red./Azay)

Tags: beri kompensasi terkait pajakCovid-19Kepala BPPD Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Januari 24, 2026
0

ContentBier haus slot: Din kasino bonus medmindre depositu er nu gennemsigtigIndbetalingsbonus Odds & KasinoFinest Boku play på caribbean beach poker...

Play & Win Real money within the 2026

Januari 24, 2026
0

ArticlesMobile Being compatible to play on the moveThe way we Price an educated Casinos on the internetIn charge playing at...

Kitty Glitter Huge Demo because of the IGT Play our very own Totally free Ports

Januari 24, 2026
0

PostsKitty Sparkle Have and you may IncentivesKittensStardust Gambling enterpriseHarbors Incentive FeatureBells and whistles and you may Extra Series Play our...

Us No-deposit Casinos & Bonuses 2026

Januari 24, 2026
0

ContentAdded bonus code: LCB40Greatest Video game and no Put BonusesGreatest No-deposit Totally free Revolves: Bonanza Games That’s title of your...

All of the Video from MotoGP Latest Reports, Account and you will Interviews

Januari 24, 2026
0

Motegi, such as, needs explosive acceleration of low-tools corners, as the Purple Bull Band having its much time straights notices...

Load More
Next Post
PT Indosat Ooredoo Beri Bantuan 275 Paket Sembako

PT Indosat Ooredoo Beri Bantuan 275 Paket Sembako

Siaga Cicendo Atasi Covid-19

Siaga Cicendo Atasi Covid-19

Discussion about this post

Recommended

GUBERNU PROVINSI JAWA BARAT

Alasan Gubernur Jawa Barat Belum Membuka Sektor Pendidikan

Juni 13, 2020

Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Siapkan Ruangan Isolasi Khusus untuk Pasien Positif Mpox

September 7, 2024

Kapolres Cimahi Polda Jabar Pimpin Pengecekan Protokol Kesehatan di Pasar Salju Cisangkan Hilir Cimahi

Oktober 10, 2020
3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta di Kota Bandung

3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta di Kota Bandung

November 13, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi