Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sakedap Drive Thru: Solusi Mudah untuk Proses Perizinan UMKM di Kota Bandung

September 23, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dalam upaya meningkatkan akses dan kenyamanan bagi pelaku usaha mikro, Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) kini menawarkan layanan Drive Thru di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung.

Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan, khususnya dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan syarat penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara resmi.

Layanan Drive Thru ini buka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00. Dengan konsep ini, masyarakat dapat mengurus NIB tanpa harus antri lama, yang sering kali menjadi kendala bagi para pelaku UMKM yang memiliki waktu terbatas. Layanan Sakedap dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin mengakses perizinan dengan lebih cepat dan efisien.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Ani Handayani, seorang pemilik warung nasi di kawasan Bandung mengaku terbantu atas layanan ini.

“Karena jadwal Sakedap di kecamatan tempat saya tinggal sudah terlewat, saya langsung menuju Drive Thru di MPP untuk membuat NIB. Prosesnya cepat dan mudah, dan NIB sangat bermanfaat untuk usaha saya,” ujarnya.

Ani menambahkan, dengan memiliki NIB memungkinkan usahanya untuk mendapatkan akses ke berbagai bantuan dan program pemerintah yang dapat mendukung pertumbuhannya.

Dengan adanya Sakedap Drive Thru, diharapkan pelaku usaha di Kota Bandung dapat lebih mudah mengakses perizinan dan menjalankan usaha mereka dengan lebih percaya diri.

Pemerintah setempat juga mengungkapkan harapan bahwa layanan ini dapat meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang terdaftar, sehingga berkontribusi lebih baik pada perekonomian lokal.

Melalui inovasi ini, Sakedap berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih mendukung bagi para pelaku usaha, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM.

Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung dapat terus meningkat, memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Red./Tugiono)

Tags: berkontribusi lebih baik pada perekonomian lokal.g dapat lebih mudah mengakses perizinan dan menjalankan usaha mereka dengan lebih percaya diri.Mall Pelayanan Publik Kota Bandung.menciptakan ekosistem yang lebih mendukung bagi para pelaku usahamendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang terdaftarpertumbuhan ekonomi di Kota Bandung dapat terus meningkatSakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan)Sakedap Drive Thru
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Jelang Pilkada Serentak, Ketua KPU Kota Bandung Diganti!

A Koswara Sebut Pentingnya Perbaikan Tata Kelola Hukum yang Baik Sejak Perencanaan di Lingkungan Pemkot Bandung

Discussion about this post

Recommended

Kunjungan Pertama Kapolda Jabar Bersama Pangdam III/Siliwangi Dan Gubernur Jabar Tinjau PSBB Di kota Bogor

Kunjungan Pertama Kapolda Jabar Bersama Pangdam III/Siliwangi Dan Gubernur Jabar Tinjau PSBB Di kota Bogor

April 16, 2020
Daftar 13 Komjen Polri Dalam Bursa Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis

Daftar 13 Komjen Polri Dalam Bursa Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis

November 30, 2020

Sicaplang Catat 639.406 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Oktober 6, 2020
Yana Mulyana Pastikan Posko Penyekatan Larangan Mudik Tak Ada Kebocoran

Yana Mulyana Pastikan Posko Penyekatan Larangan Mudik Tak Ada Kebocoran

Mei 14, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »