Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bansos Di Satu Pintukan Intruksi Ridwan Kamil

April 28, 2020
in Uncategorized
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (27/4/20). 

Dalam ratas tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengusulkan agar bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19 melalui satu pintu yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Usulan kami delapan pintu bantuan dari pusat dan daerah ini disinkronkan teknisnya. Kalau bisa oleh Kemenko PMK agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara, dan satu waktu,” kata Kang Emil. 

“Supaya tidak ada konflik sosial, mudah-mudahan (penyaluran) ini efektif,” tambahnya.

Kang Emil melaporkan, banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan. Hal tersebut membuat masyarakat kebingungan karena bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak datang bersamaan. 

“Karena banyak kementerian dengan caranya sendiri sehingga jatuh di masyarakatnya membingungkan ada yang kebagian duluan, ada yang telat bahkan ada yang menyangka tidak akan kebagian akhirnya menyalahkan RT/RW hingga demo dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, Kang Emil mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi perusahaan yang beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan tes COVID-19 kepada karyawannya dengan metode PCR. 

“Solusi saya kepada perusahaan yang diizinkan buka oleh Kementerian karena pertimbangan ekonomi massal ini mohon diinstruksikan untuk tes mandiri sehingga kami ada jaminan bahwa perusahaan yang buka selama PSBB  tidak ada yang positif COVID-19,” katanya.

“Di beberapa perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh kementerian ternyata ditemukan yang positif walaupun mereka mengaku sudah melaksanakan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Presiden RI Joko Widodo menyambut baik usulan Kang Emil terkait penyaluran bantuan. Menurut Presiden RI, dengan satu pintu, bantuan akan sampai ke masyarakat bersamaan. 

“Menko PMK sudah saya perintahkan untuk berbicara dengan para gubernur biar sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Emil (Gubernur Jabar) terutama untuk timing-nya agar masyarakat menerimanya,” ucap Presiden RI.

“Saya sarankan perusahaan-perusahaan yang beroperasi sebagian atau 50 persen pegawainya diliburkan dulu. Sehingga physical distancing-nya bisa betul-betul diterapkan atau lakukan rapid test karena lebih mudah,” imbuhnya. (Red./Azay)

Tags: Bantuan sosialCovid-19Gubernur Jawa BaratPara MenteriPresiden RI Joko WidodoPSBBRapat Terbatassatu pintu
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan C0vid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan "Gugus tugas akan terus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak,"

Perlu Evaluasi Menyeluruh Sebelum Putuskan Soal Perpanjangan PSBB

Walikota Cimahi Ajay M Priatna memantau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) keluar Jalan tol Baros.

Monitoring Walikota Cimahi Ajay M Priatna

Discussion about this post

Recommended

Mudahkan Penonton, PSSI Siapkan Tiket Bundling Piala Dunia U-17 dan Kereta Cepat Whoosh

Oktober 10, 2023
Pemkot Bandung Pertimbangkan Perihal Pembukaan Tempat Hiburan

Pemkot Bandung Pertimbangkan Perihal Pembukaan Tempat Hiburan

Juli 8, 2020

Mulai Agustus 2024, Urus SKCK Kini Harus Tunjukkan Bukti Aktif Kepesertaan BPJS Kesehatan

Agustus 3, 2024

Dana Kontribusi dan Hadiah Juara Liga 1 2024/2025 Naik Jadi Rp 7,5 Miliar

Juni 28, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi