Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal

Desember 11, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan kembali memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.

Farhan menegaskan, kondisi internal pemerintahan harus tetap stabil. Fokus utama Pemkot Bandung saat ini adalah memastikan seluruh urusan administrasi, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan program daerah tetap berjalan sesuai regulasi.

“Hal yang bisa kita lakukan hanyalah mengikuti proses hukum secara mendalam. Pada saat bersamaan, yang paling berat buat kami adalah memastikan bahwa semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal, tidak ada yang terhenti,” ujarnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Ia memint seluruh perangkat daerah menjaga kepatuhan terhadap aturan serta meningkatkan akuntabilitas.

“Secara administrasi kita memastikan bahwa semuanya sesuai aturan. Kami juga memastikan bahwa pelaksanaan berbagai program tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Farhan menyebut situasi ini menjadi peringatan penting bagi internal Pemkot Bandung, terutama bagi Inspektorat.

“Ini menjadi momen untuk introspeksi dan bersih-bersih,” tegasnya.

Farhan mengonfirmasi bahwa Erwin saat ini tengah dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Namun ia belum dapat memberikan informasi detail mengenai diagnosis medis.

“Saya masih menunggu laporan diagnosisnya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya dan ini berimplikasi pada status hukum beliau,” katanya.

Farhan juga menegaskan bahwa sebagai Wali Kota, ia tidak bisa langsung menjenguk tanpa izin resmi dari Kejaksaan.

“Harus ada izin. Jangan sampai menimbulkan prasangka. Ini untuk menjaga objektivitas proses hukum,” jelasnya.

Namun ia menegaskan, prinsip amanah tetap harus dijaga sesuai visi Kota Bandung.

Farhan menyatakan bahwa Pemkot Bandung masih mengkaji aturan terkait kemungkinan penyediaan pendampingan hukum bagi pejabat yang menghadapi proses hukum.

“Kita masih melihat aturannya. Pada dasarnya setiap warga negara berhak menentukan pendamping hukumnya masing-masing.”

Terkait status jabatan Erwin sebagai Wakil Wali Kota, Farhan menjelaskan bahwa prosesnya sudah berada di ranah Kemendagri.

“Kejaksaan akan menyampaikan pemberitahuan sekaligus izin kepada Kemendagri. Nanti Kemendagri yang menentukan statusnya.”

Mengingat Rendiana Awangga adalah anggota DPD Partai NasDem Bandung, Farhan yang berasal dari partai sama mengatakan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah pribadi dan partai tetap menghormati proses hukum.

“Saya sudah berkonsultasi dengan DPP Partai NasDem. Partai akan mengawasi dan mengikuti perkembangan ini secara saksama dan menghormati proses hukum.”

Farhan menegaskan bahwa struktur partai tetap solid dan roda organisasi tetap berjalan. 

Ketika ditanya mengenai komunikasi terakhir dengan Erwin, Farhan menjelaskan bahwa terakhir kali mereka berinteraksi adalah sebelum dan setelah Erwin berangkat umrah sekitar dua minggu lalu.

“Beliau sempat datang ke rumah, tapi saya sedang keluar kota. Setelah itu beberapa event beliau absen, dan saya menanyakan penyebabnya. Ternyata sakit,” jelasnya.

Farhan mengakui bahwa dirinya sangat terpukul.

“Saya sedih. Sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan,” ujarnya. ( Fitri )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Wali Kota Bandung Minta Warga Tetap Tenang, Serahkan Kasus Penghinaan ke Proses Hukum

Wali Kota Bandung: Penanganan Banjir Harus Terpadu, Tidak Bisa Parsial

Discussion about this post

Recommended

Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Narkoba, Pemkot Bandung Masifkan Patroli Malam

Agustus 5, 2025

Pemkot Bandung Akan Tertibkan 598 Reklame Ilegal di 34 Ruas Jalan

Mei 10, 2023

Momentum Hari HAM, Saatnya Bangun Kabupaten dan Kota Peduli HAM

Desember 11, 2019

TikTok Shop Resmi Umumkan Akan Tutup Mulai Sore Hari Ini

Oktober 4, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »