METROJABAR.ID- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA, MA, dan sekolah sederajat. Penghapusan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.
Menurut Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), perubahan ini memungkinkan siswa untuk lebih leluasa dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan aspirasi karir mereka.
“Kurikulum Merdeka mengizinkan siswa kelas 11 dan 12 untuk memilih mata pelajaran berdasarkan minat, bakat, dan rencana studi lanjutan mereka tanpa terikat oleh pembagian jurusan yang konvensional,” jelas Nino, sapaan akrab Anindito, Kamis (18/7/2024).
Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi yang sebelumnya memprivilegiasi siswa jurusan IPA.
“Ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi semua siswa untuk memilih program studi di perguruan tinggi tanpa batasan jurusan yang pernah mereka ambil di SMA,” tambah Nino.
Nino mencontohkan, dengan kebijakan baru ini, siswa yang berminat dalam bidang teknik tidak perlu mengambil Biologi sebagai bagian dari kurikulum mereka, sedangkan mereka yang berminat ke bidang kedokteran bisa fokus pada Biologi dan Kimia, tanpa harus membebani diri dengan Matematika Tingkat Lanjut jika tidak diperlukan.
“Penghapusan jurusan ini bukan hanya memperluas opsi akademik untuk siswa, tetapi juga memungkinkan pendekatan yang lebih personal dan terfokus dalam pendidikan,” ujar Nino.
Dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang sudah mencapai 90-95% di seluruh tingkat pendidikan dasar dan menengah, Indonesia bergerak menuju sistem pendidikan yang lebih adaptif dan inklusif. (Red./Annisa)
Discussion about this post