Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pengendara Sepeda Motor Harus Taati Dalam Pelaksanaan PSBB

April 21, 2020
in Uncategorized
WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan keterangan pers usai Rapat Gelar Rencana Pengamanan Pelaksanaan PSBB di Polrestabes Bandung,

WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan keterangan pers usai Rapat Gelar Rencana Pengamanan Pelaksanaan PSBB di Polrestabes Bandung,

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) dipastikan berlangsung lebih ketat dibandingkan daerah lain di Bandung Raya. Di wilayah Kota Bandung, pengendara sepeda motor dilarang membonceng penumpang.

Hal ini disepakati dalam Rapat Gelar Rencana Pengamanan Pelaksanaan PSBB di Polrestabes Bandung, Selasa (21/4/2020). Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana menyatakan saat ini sudah disepakati bahwa selama PSBB di Kota Bandung, semua jenis pengendara roda dua atau sepeda motor tidak diperkenankan mengangkut penumpang.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Semua instansi yang hadir di rapat tersebut setuju dengan hal tersebut. Hal itu mengingat pada standarisasi organisasi kesehatan dunia, WHO yang menetapkan jarak aman dengan physical distancing mencegah virus corona adalah 2 meter.

“Sudah sepakat mau ojol (ojek online), mau motor pribadi atau siapa pun. Karena protokol WHO, physical distancing itu 2 meter. Itu sudah kita sepakati tidak bisa,” tegas Yana di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB, tepatnya di Pasal 21 ayat 3 disebutkan hanya angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Yana yang juga Wakil Wali Kota Bandung menjelaskan, supaya tidak menimbulkan kegaduhan, maka ditetapkan semua pengendara sepeda motor apapun jenisnya tidak boleh berkeliaran di Kota Bandung sambil berboncengan.

“Ya silakan kalau mau menurunkan penumpangnya atau kalau tidak ya silakan balik lagi,” katanya.

Meski begitu, Yana kembali menegaskan bahwa kebijakan PSBB maksimal yang diterapkan bukan berarti menutup total Kota Bandung. Dia menyatakan, Kota Bandung tetap terbuka bagi yang masih beraktivitas dan keperluan mendesak lainnya.

Selama pelaksanaan PSBB, pemerintah hanya memperketat dan mengawasi aktivitas agar lebih disiplin. Bagi yang masih beraktivitas bisa menunjukan tanda pengenal atau surat tugasnya saat melewati pemeriksaan di titik pemeriksaan.

“Hal utama bahwa PSBB bukan lockdown. Kota Bandung bukan kota tertutup. Orang boleh keluar masuk tapi dibatasi dan dengan sesuai regulasi yang diatur dalam perwal. Selama dia ikuti protokol kesehatan dan membawa surat tugas atau id card dia boleh masuk,” terangnya. (Red./Azay)

Tags: Covid-19pengendara sepeda motorPolrestabes BandungPSBBWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post
Wakl Walikota Bandung, Covid-19, Yana Mulyana meminta kepada petugas di check point atau titik pemeriksaan tetap bertindak tegas selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Wakil Walikota Bandung Minta Petugas Humanis Tapi Tetap Tegas

Polwan Polrestabes Bandung Memperingati Hari Kartini dengan membagikan Sembako kepada Warga Terdampak Covid 19

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resort Kota Besar Bandung Berbagi Sembako

Discussion about this post

Recommended

Pra Lounching “KJRT BC” Siap Ramaikan Kicau Mania

Desember 3, 2019

Ukur Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024 Bersama PAN

Oktober 7, 2021

Как найти и заказать элитную девушку с выездом для ночных встреч?

Februari 7, 2025

Kolaborasi Pemkot Bandung Siap Bersinergi Dengan Pewarta Balai Kota

Januari 30, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi