Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat Disahkan, Perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 Disepakati

September 1, 2026
in Bandung Raya

METRO JABAR.ID — DPRD Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026.

Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung, dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung, dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung beserta jajaran pejabat Pemkot Bandung. Selain pengesahan Raperda hasil pembahasan Pansus 17 itu, dihelat pula agenda utama lainnya yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, serta KUA PPAS 2027.

Dalam rapat paripurna itu, Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Rieke Suryaningsih, S.H., bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Pengesahan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak ini nantinya akan memberikan kepastian hukum dan skema pembiayaan. Pembiayaan dengan skema tahun jamak (multiyears) untuk pembangunan fisik Gedung Inspektorat dan Gedung RSUD Kota Bandung ini turut memastikan keberlanjutan pembangunan yang akan meningkatkan kapasitas pelayanan publik.

Peningkatan kualitas dan kapasitas RSUD Kota Bandung akan memperluas akses layanan kesehatan masyarakat Kota Bandung secara signifikan, yang selama ini sudah melebihi kapasitas layanan. Sedangkan rumah sakit ini sangat dibutuhkan bagi warga, terutama di kawasan Bandung Timur.

Sementara itu, penguatan sarana gedung didorong bagi Inspektorat Daerah Kota Bandung yang bertugas mendorong akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan birokrasi agar pelayanan publik terhindar dari praktik korupsi. Selama ini, Inspektorat Daerah Kota Bandung belum memiliki kantor dan berpindah-pindah lokasi menyewa gedung sebagai ruang kerja.

Sementara itu, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi penting sebagai landasan awal rancangan APBD Perubahan Kota Bandung Tahun Anggaran 2026. Pembahasan instrumen ini merupakan penyesuaian atas arah kebijakan anggaran belanja dan pendapatan daerah yang sedang berjalan di tahun 2026.

Bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD dan Pemkot Bandung ingin memastikan program-program prioritas mendesak di sisa tahun berjalan mendapat alokasi anggaran yang memadai, sehingga penyaluran bantuan sosial, perbaikan infrastruktur jalan dan lingkungan, serta penanganan isu-isu perkotaan terkini dapat terus berjalan lancar.

Sedangkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berfungsi krusial sebagai penyusunan kerangka acuan dan plafon anggaran sementara sebagai landasan awal rancangan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2027.

Melalui KUA PPAS 2027, DPRD Kota Bandung ingin menjamin keberlanjutan pembangunan daerah serta kepastian program-program pelayanan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, atau perekonomian warga kian terencana dan terukur untuk tahun mendatang. “( Fitri )

 

BacaJuga

Kondisi SDN Cijambu Perlu Dicek Teknis, Keselamatan Siswa Jadi Perhatian

Wali Kota Pastikan Pasien tak Ditolak Rumah Sakit

METRO JABAR.ID — DPRD Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026.

Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung, dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung, dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung beserta jajaran pejabat Pemkot Bandung. Selain pengesahan Raperda hasil pembahasan Pansus 17 itu, dihelat pula agenda utama lainnya yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, serta KUA PPAS 2027.

Dalam rapat paripurna itu, Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Rieke Suryaningsih, S.H., bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Pengesahan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak ini nantinya akan memberikan kepastian hukum dan skema pembiayaan. Pembiayaan dengan skema tahun jamak (multiyears) untuk pembangunan fisik Gedung Inspektorat dan Gedung RSUD Kota Bandung ini turut memastikan keberlanjutan pembangunan yang akan meningkatkan kapasitas pelayanan publik.

Peningkatan kualitas dan kapasitas RSUD Kota Bandung akan memperluas akses layanan kesehatan masyarakat Kota Bandung secara signifikan, yang selama ini sudah melebihi kapasitas layanan. Sedangkan rumah sakit ini sangat dibutuhkan bagi warga, terutama di kawasan Bandung Timur.

Sementara itu, penguatan sarana gedung didorong bagi Inspektorat Daerah Kota Bandung yang bertugas mendorong akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan birokrasi agar pelayanan publik terhindar dari praktik korupsi. Selama ini, Inspektorat Daerah Kota Bandung belum memiliki kantor dan berpindah-pindah lokasi menyewa gedung sebagai ruang kerja.

Sementara itu, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi penting sebagai landasan awal rancangan APBD Perubahan Kota Bandung Tahun Anggaran 2026. Pembahasan instrumen ini merupakan penyesuaian atas arah kebijakan anggaran belanja dan pendapatan daerah yang sedang berjalan di tahun 2026.

Bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD dan Pemkot Bandung ingin memastikan program-program prioritas mendesak di sisa tahun berjalan mendapat alokasi anggaran yang memadai, sehingga penyaluran bantuan sosial, perbaikan infrastruktur jalan dan lingkungan, serta penanganan isu-isu perkotaan terkini dapat terus berjalan lancar.

Sedangkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berfungsi krusial sebagai penyusunan kerangka acuan dan plafon anggaran sementara sebagai landasan awal rancangan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2027.

Melalui KUA PPAS 2027, DPRD Kota Bandung ingin menjamin keberlanjutan pembangunan daerah serta kepastian program-program pelayanan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, atau perekonomian warga kian terencana dan terukur untuk tahun mendatang. “( Fitri )

 

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Kondisi SDN Cijambu Perlu Dicek Teknis, Keselamatan Siswa Jadi Perhatian

September 24, 2026

Wali Kota Pastikan Pasien tak Ditolak Rumah Sakit

September 23, 2026

Andri Rusmana Sebut Koperasi Sebagai Bagian Penting Ekonomi Kota

September 22, 2026

DLH: Jangan Bakar Sampah Sembarangan

September 18, 2026

Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

September 16, 2026
Load More
Next Post

Diskominfo Ingatkan Soal Security Awareness dan Pelindungan Data Pribadi

Iman Lestariyono Minta Lokakarya Mini Kesehatan Diwujudkan Berbagai Elemen Lintas Sektor

Discussion about this post

Recommended

BLT BBM Untuk Masyarakat Kota Bandung Sudah Mulai Disalurkan

September 9, 2022
8 Ruko Hangus Terbakar di Astana Anyar diduga Akibat Korsleting Listrik

8 Ruko Hangus Terbakar di Astana Anyar diduga Akibat Korsleting Listrik

September 7, 2020

Tok! DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025

Juli 26, 2024
Bentuk Sinergiritas Disdik Jabar Harapkan Kolaborasi IPSI dan PPSI, Terkait Mulok Pencaksilat

Bentuk Sinergiritas Disdik Jabar Harapkan Kolaborasi IPSI dan PPSI, Terkait Mulok Pencaksilat

Maret 9, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »