Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Perkuat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Terjaga

April 13, 2026
in Bandung Raya

 

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota Bandung terus memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan optimal, disiplin dan akuntabel. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait pelaksanaan tugas kedinasan dalam rangka penghematan energi di lingkungan Pemkot Bandung.

BacaJuga

Kondisi SDN Cijambu Perlu Dicek Teknis, Keselamatan Siswa Jadi Perhatian

Wali Kota Pastikan Pasien tak Ditolak Rumah Sakit

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelaksanaan WFH menunjukkan hasil yang positif. ASN dinilai mampu beradaptasi dengan baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik.

Sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalankan skema kerja WFH. Dalam pelaksanaannya, setiap ASN diwajibkan melakukan presensi sebanyak tiga kali sehari, pagi, siang dan sore melalui aplikasi Gercep Asik Mobile dengan sistem berbasis lokasi (geo-location). Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan kedisiplinan serta transparansi kehadiran pegawai.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan bahwa secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem ini, mengingat mekanisme presensi digital telah digunakan sebelumnya pada skema kerja WFO maupun WFA.

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujar Evi.

Dalam aspek pengawasan, BKPSDM memanfaatkan dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location. Teknologi ini mampu mendeteksi potensi kecurangan atau manipulasi data lokasi kehadiran.

Dari hasil evaluasi, terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja. Terhadap hal ini, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang tidak memenuhi ketentuan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” ujar Farhan.

“WFH ini juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi, sekaligus membangun budaya kerja yang berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik. Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun dampaknya terhadap efisiensi energi.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi standar pelayanan publik. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi energi sekaligus memperkuat budaya kerja yang adaptif, disiplin dan berbasis kinerja.

Ke depan, Pemkot Bandung akan terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi ASN maupun masyarakat.( Fitri )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Kondisi SDN Cijambu Perlu Dicek Teknis, Keselamatan Siswa Jadi Perhatian

September 24, 2026

Wali Kota Pastikan Pasien tak Ditolak Rumah Sakit

September 23, 2026

Andri Rusmana Sebut Koperasi Sebagai Bagian Penting Ekonomi Kota

September 22, 2026

DLH: Jangan Bakar Sampah Sembarangan

September 18, 2026

Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

September 16, 2026
Load More
Next Post

Pemkot Bandung Berkomitmen Jaga Mutu Layanan Kesehatan

Disnaker Dorong Standarisasi Pelatihan Berbasis Kompetensi

Discussion about this post

Recommended

Lewat E-filling, Gubernur Jabar Ajak Warga Jabar Lapor SPT Tahunan

Lewat E-filling, Gubernur Jabar Ajak Warga Jabar Lapor SPT Tahunan

Maret 2, 2021

Hadirkan Estetika Kota, Pemkot Bandung Terus Akselerasikan Penurunan Kabel Udara di Jalan Riau

Maret 22, 2023

Kunjungi Pasar Sederhana Kota Bandung, Presiden Jokowi Beri Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Januari 17, 2022

Komisi IV Anggota DPRD Kota Bandung Minta Disdik dan SDN Guruminda Perkuat Komunikasi dengan Warga Sekitar

April 14, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »