Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pembentukan Perda oleh DPRD dan Pemkot Bandung Searah Kebutuhan Masyarakat

November 21, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita mengungkapkan, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung selalu berkomitmen untuk membentuk peraturan daerah (Perda) yang searah dengan kebutuhan masyarakat. Perda-perda yang telah dibentuk dan akan hadir di masa mendatang dirancang untuk melindungi dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemkot Bandung selalu searah sejalan dengan harapan DPRD. Kami berkomitmen fokus dengan keberadaan produk yang setiap tahunnya menjadi target supaya lebih baik lagi, yang produknya menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus melindungi kebutuhan masyarakat,” tutur Radea, dalam Evaluasi Perda Kota Bandung Tahun 2019-2024, di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis, 20 November 2025.

Selain membentuk Perda, ia melanjutkan, DPRD akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk mendampingi pelaksanaan Perda oleh Pemerintah Kota Bandung. “Oleh karena itu, DPRD harus mengawasi Pemkot Bandung supaya pada saat pelaksanaannya sesuai dengan ruh tujuan Perda yang dijadikan pedoman,” katanya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Di Komisi I DPRD, kata Radea, juga selalu melakukan peninjauan ulang terhadap Perda yang sudah terbit atau telah dicabut. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada Perda yang sudah dicabut tetapi masih menjadi pedoman di tengah masyarakat. Tinjauan pemutakhiran dokumen juga selalu dilakukan pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung sebagai kanal terbuka arsip Perda yang telah diterbitkan.

“Kami memastikan juga JDIH supaya mendorong peningkatan akurasi. Kami juga melihat Perda yang dilakukan perubahan, ada juga yang menunggu Perwal-nya. Di Komisi I review bicara masalah kualitas produk legislasi. Setelah itu mengevaluasi, bukan hanya kualitas produk tetapi juga kebermanfaatan,” tutur Radea.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan penyelesaian Perwal sebagai prioritas utama, khususnya bagi Perda baru yang memerlukan tindak lanjut.

“Dengan semangat kolaborasi saya yakin kita bisa menyelesaikan peraturan daerah ini sesuai target,” ujarnya.( Gilang )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

Discussion about this post

Recommended

Lepas 2.396 Calon Jemaah Haji di Kota Bandung, Ema Sumarna: Kesehatan Adalah Hal Terpenting

Mei 22, 2023

KPU Kota Bandung Ingatkan Kegiatan Kampanye Harus Ajukan Izin ke Kepolisian

November 27, 2023

Keren! UMKM Ekonomi Mandiri Federasi Serikat Buruh Millitan Jabar Go Internasional

Agustus 14, 2024

Cegah Stunting dan Atur Jarak Kehamilan, DPPKB Kota Bandung Gelar Gebyar Pelayanan KB Gratis

November 30, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »