Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

Oktober 13, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kunjungan kerja, Sekretariat DPRD Kota Bandung melalui Humas dan Protokol menetapkan alur penerimaan tamu sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

PERSYARATAN KUNJUNGAN:

• Menyampaikan tujuan dan agenda kunjungan kepada petugas.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

• Hadir sesuai jadwal yang telah dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp Humas dan Protokol.

• Mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD Kota Bandung.

• Menjaga ketertiban, menghormati kegiatan DPRD yang sedang berlangsung, serta mengikuti arahan petugas Humas dan Protokol.

INFORMASI LAYANAN

Biaya/ Tarif

• Biaya Tarif di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung tidak dipungut biaya.

Produk Layanan

• Data dan Informasi yang diperlukan.

• Materi Kunjungan, Dokumentasi, dan Penandatanganan SPPD.

Jam Operasional

• 09.00 – 15.00 WIB.

Pengelolaan Pengaduan

• Email: setwankotabdg@gmail.com.

• No Whatsapp : 085353895983.

• Alamat: Jl. Sukabumi No. 30 Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40115.

ALUR PENERIMAAN TAMU KUNJUNGAN

1. Konfirmasi Kunjungan

Pemohon melakukan konfirmasi melalui WhatsApp Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bandung.

2. Penerimaan Tamu

Pemohon diterima dan dilayani selama pelaksanaan kunjungan oleh Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bandung.

3. Pengisian Buku Tamu & Formulir

Tamu diarahkan untuk mengisi buku tamu dan formulir pernyataan kunjungan kerja.

4. Penyerahan Berkas Perjalanan Dinas

Tamu menyerahkan surat tugas dan surat perjalanan dinas kepada petugas protokol.

5. Pengarahan ke Ruang Pertemuan

Petugas protokol mendampingi tamu ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan.

6. Pelaksanaan Kunjungan

Kegiatan kunjungan kerja berlangsung sesuai agenda yang telah ditentukan.

7. Penyerahan Hasil Kunjungan

Setelah kegiatan selesai pemohon menerima materi kunjungan, dokumentasi, dan penandatanganan SPPD. ( Wildan )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Ayo Kenali Si Sumping, Layanan DPRD Kota Bandung Bagi Tamu Kunjungan Kerja

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh Upaya Penanggulangan HIV/AIDS

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kembali Berdinas Hari Ini Usai Berduka

Juni 6, 2022

Kendalikan Inflasi 2022, Pemkot Bandung Salurkan Bansos Rp 7 M Kepada 15.280 KPM

November 29, 2022

Siap-siap! Presiden RI Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS Besok

Agustus 15, 2023

Resmi! 10 OPD di Pemkot Bandung Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Belanja Barang Jasa dan Perjalanan Dinas

Agustus 21, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi