Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bersama Pemerintah Kota, Komisi IV Sosialisasikan Perda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Agustus 26, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono S.Si., S.H., dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Mercure City, Bandung, Senin, 25 Agustus 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjadi wadah untuk masukan dari para pemangku kepentingan cagar budaya di Kota Bandung. Mengingat adanya transisi menuju aturan Peraturan Wali Kota (Perwal) dari Peraturan Daerah (Perda).

“Kita mengundang para stakeholder yang difasilitasi oleh kedinasan, terkait poin-poin apa yang perlu dimasukkan. Karena kedetailannya bisa saja tidak ada di Perda,” tuturnya.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Ia mencontohkan, seperti di Perda sebelumnya yang menyoroti terkait 1770 situs dan bangunan cagar budaya. Masyarakat yang merupakan pemilik atau pengelola cagar budaya tentu membutuhkan kepastian terkait status bangunannya.

“Sekarang posisinya baru diduga objek yang masuk cagar budaya, artinya tim akademisi dan tim terkait harus segera follow up. Apakah ini betul secara kajiannya atau tidak,” katanya.

DPRD berharap para pengelola atau pemilik cagar budaya bisa mendapatkan insentif. Misalnya pajak PBB yang digratiskan atau dikurangi.

“Heritage (cagar budaya) ini bagian dari identitas dan jati diri Kota Bandung, jadi kita berharap perda yang baru ini menjadi payung hukum yang jelas bagi seluruh warga kota Bandung,” ujarnya.

Disinggung terkait kondisi cagar budaya saat ini di Kota Bandung, ia mengakui sudah banyak kecolongan di sejumlah wilayah seperti Cipaganti, Cihampelas, Jalan Riau, dan lain sebagainya.

“Beberapa yang bisa kita selamatkan harus diselamatkan, misalkan di kawasan Asia-Afrika tidak boleh Itu sudah jelas bangunannya besar. Dan ada wilayah-wilayah yang memang masih bisa kita jaga tapi ada wilayah yang memang sudah lost dari monitoring kita. Kita berharap penyelamatan dari yang eksisting dulu,” tuturnya.

Kemudian dari 1770 cagar budaya tersebut, dewan mendorong agar segera dilakukan klasifikasi golongan, apakah masuk tipe A, B, dan C.

“Nah itu sesuai dengan prioritas, harapannya statusnya diperjelas, apakah nanti berdampak hukum, apakah ada unsur kerugian yang harus dikembalikan, atau lain sebagainya,” ucapnya.(Gilang)

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Dewan: SPI Harus Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Anti Korupsi

Ayoo Segera Daftarkan !!!

Discussion about this post

Recommended

Job Fair 2024 Kota Bandung Kembali Hadir, Tersedia 5.435 Loker untuk Lulusan SD Hingga S2

Juni 21, 2024

Find love once more on the # 1 black senior dating site

Februari 27, 2025

DPRD Sokong Satgas Anti Premanisme Bentukan Pemerintah Kota Bandung

Maret 27, 2025

Sampaikan Aspirasi Lewat Poster Kritik, 10 Mahasiswa UNS Ditangkap Saat Kunjungan Jokowi

September 13, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi