Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Aa Abdul Rozak Paparkan Masalah Reformasi Agraria di Acara KOPI FISIP UIN Sunan Gunung Djati

Juni 3, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag menjadi narasumber pada kegiatan KOPI FISIP (Kajian Opini Publik) DEMA-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan tema “Reformasi Agraria Dan Keadilan Sosial Perspektif Ilmu Sosial Hukum Dan Kebijakan Publik Di Kota Bandung”, di Aula FISIP Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Senin, 2 Juni 2025.

Hadir pada kegiatan tersebut, Dekan Fakultas FISIP, Prof. Dr. Ahmad Ali Nurdin, M.A., Ph.D., dan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Sartika.

Dalam paparannya, Aa Abdul Rozak menyampaikan proses penataan ulang struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah antara teori dengan praktIk nyata berbeda.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Dalam reformasi agraria harapannya terdapat keadilan secara merata. Namun, antara teori dengan lapangan terkadang menjadi problem dan tidak sinkron serta harus menjadi catatan penting,” ujarnya.

Aa Abdul Rozak juga menyoroti masalah pertanahan di Kota Bandung. Di antaranya terdapat di kawasan Cibiru, Ujung Berung, dan Mandalajati Utara, yang seharusnya menjadi kawasan hijau namun dimanfaatkan menjadi kawasan perumahan yang mengakibatkan bencana longsor dan banjir. Hal lain yang menjadi sorotan adalah temuan 2 hingga 3 sertifikat dalam satu wilayah tanah. Contohnya terdapat di daerah Arcamanik.

Sebagai penutup, Aa Abdul Rozak memberikan pesan kepada mahasiswa. “Bersungguh-sungguh lah, jangan malas, karena dalam kemalasan itu terdapat penyesalan,” ucapnya.( Wildan )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Radea Respati Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas

Edwin Senjaya: DPRD Dukung Terwujudnya Bandung Kota Ramah Lansia

Discussion about this post

Recommended

Lantik 61 ASN Jabatan Fungsional, Pj Wali Kota Bandung Ingatkan Pentingnya Masa Transisi Kepemimpinan

Desember 31, 2024

Warehouse Boxing Kota Bandung

Januari 22, 2025

Langgar Aturan, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2.813 Alat Peraga Kampanye

Februari 1, 2024
Gubernur Jabar Terapkan Sangsi Bagi Pelanggar Yang Tidak Menggunakan Masker

Gubernur Jabar Terapkan Sangsi Bagi Pelanggar Yang Tidak Menggunakan Masker

Juli 13, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »