Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Sokong Satgas Anti Premanisme Bentukan Pemerintah kota Bandung

April 7, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — DPRD Kota Bandung mendukung dibentuknya Satgas Anti Premanisme oleh Pemkot Bandung. Upaya tersebut sebagai respons akan maraknya kasus premanisme yang terjadi di Kota Bandung.

“Ini juga dalam rangka menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat, melihat kasus (premanisme) yang akhir-akhir ini viral di Jawa Barat. Kami mendukung apapun kebijakan yang sifatya memberikan dampak positif ke masyarakat,” tutur Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., seusai Rapat Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, di Balai Kota Bandung, Rabu, 26 Maret 2025.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Menurut Edwin, sebetulnya sudah ada payung hukum dalam penyelesaian kasus premanisme, seperti PP No. 2 Tahun 2018 tentang urusan wajib pemerintah memberikan pelayanan dasar. Dalam peraturan tersebut, juga terkait ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Kita juga punya perda sebagai turunan PP tersebut, yakni Perda No. 9 tahun 2019 terkait Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Walaupun saya lihat di pasal-pasalnya untuk sanksinya masih lemah untuk persoalan premanisme,” ujarnya.

Selain itu, juga ada KUHP untuk sanksi pidana dengan ancaman masksimal 9 tahun kurungan penjara, untuk pemerasan dan lain sebagainya.

“Artinya payung hukumnya masih ada, tapi kenapa masih terjadi. Menurut saya karena kurangnya pengawasan dan pembiaran, sehingga persoalan premanisme ini marak terjadi di mana-mana. Dengan dibentuknya satgas ini, adalah bentuk keseriusan dalam menyelesaikan masalah tersebut. Tapi saya berharap tidak seperti Coca Cola, dibentuk lalu menguap begitu saja. Maka harus bisa konsisten dan istiqamah untuk menyelesaikan masalah premanisme,” tuturnya.

Ia menerangkan, premanisme merupakan sebuah gaya perilaku yang mengedepankan kekerasan, untuk mencapai tujuan yang menguntungkan dirinya, baik seseorang ataupun kelompok. Sehingga siapapun bisa memiliki karakter premanisme tersebut.

“Kami berharap satgas ini tidak hanya menyasar mereka yang bertato, beranting, atau yang hidup di jalanan. Tetapi premanisme juga bisa dilakukan oleh oknum-oknum dari berbagai instansi, posisi, dan profesi. Ini harus disikapi dengan baik kalau mau tuntas harus menyentuh semua lini,” ucapnya.

Tidak kalah penting, yakni upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait aturan perundangan sehingga pahan bahwa tindakan premanisme memiliki hukum yang tegas dan sanksi yang berat.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, mari kita tunjukkan rasa cinta kita kepada kota tercinta ini. Dengan menjaga tidak melakukan hal-hal yang merugikan siapapun, baik diri sendiri maupun orang lain. Mari menjaga panceg dina galur babarengan jaga lembur, kalau bukan kita siapa lagi, mari kita menjaga dalam segala aktifitas dan kehidupan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menambahkan, Satgas Anti Premanisme akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.

“Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” ujar Farhan.

Hadirnya Satgas Pemberantasan Premanisme ini diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme di Kota Bandung. Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan tugas ini secara serius, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, serta masyarakat.(Fitri)

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Farhan: Kesejahteraan untuk Semua Umat Di Kota Bandung

Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Di Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Ultimatum DPRD Kota Bandung dan Ormas Keagamaan: Tempat Hiburan Wajib Tutup Saat Ramadhan

Februari 28, 2025
Pemkot Bandung Jalin Kerjasama Dengan Hongkong

Pemkot Bandung Jalin Kerjasama Dengan Hongkong

Mei 28, 2021

Rangkaian West Java Festival 2024, 37 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Gedung Sate Bandung

Agustus 26, 2024

Atasi Sampah Organik, Rumah Maggot di 125 Kelurahan Kota Bandung Sudah Beroperasi

Februari 21, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »