Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Edwin Senjaya Minta Cabut Izin Usaha Permanen Bila Pengusaha Hiburan Malam Melanggar Perda

Maret 26, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menerima audiensi dari Aliansi Aktivis Anak Bangsa, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa, 25 Maret 2025.

Pada audiensi tersebut, disampaikan terkait keresahan serta keluhan masyarakat terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang diduga masih berkegiatan di sisa Ramadan 1446 H. 

Oleh karena itu, mereka meminta Pemerintah Kota Bandung untuk lebih tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6).

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., yang akrab disapa Kang Edwin itu mengapresiasi kepedulian serta partisipasi masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mengawal Penegakan Perda di Kota Bandung. Terkhusus terhadap tempat hiburan malam yang diduga melakukan pelanggaran selama Ramadan.

Disebutkan salah satu tempat hiburan yang diduga masih beroperasi tersebut adalah Saga Vigor Executive Karaoke Lounge and Spa, di Jalan Ciumbuleuit, di mana sebelumnya diketahui lokasi tersebut telah dilakukan penindakan oleh aparat gabungan.

“Tentu aduan atau laporan masyarakat ini akan segera kami tindak lanjuti. Seandainya benar mereka berani beroperasi kembali setelah disidak, bahkan sudah disegel oleh pihak Pemerintah Kota Bandung, maka saya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas yang diperlukan,” ujarnya.

Kang Edwin menjelaskan, dalam upaya penegakan Perda Nomor 14 Tahun 2019, DPRD Kota Bandung di samping turut melakukan pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsi legislatif, namun juga melakukan koordinasi serta kolaborasi dengan Forkopimda Kota Bandung lainnya, untuk bersama-sama memastikan penegakan Perda tersebut.

Terlebih dalam Perda Nomor 14 Tahun 2019 disebutkan, bahwa semua tempat hiburan malam diharuskan berhenti beroperasi di bulan suci Ramadan, tanpa terkecuali.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Bandung, seperti salah satunya contohnya di mana kami melakukan penindakan di wilayah Gudang Selatan. Alhamdulillah Pangdam III Siliwangi memberikan atensi yang sangat positif, dengan menginstruksikan kepada Kapaldam III Siliwangi untuk membuat surat edaran kepada para pengusaha di Gudang Selatan, agar menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan,” ucapnya.

Maka apabila Saga Vigor terbukti kembali beroperasi setelah dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Kota Bandung, Kang Edwin menjelaskan, hal tersebut merupakan pelanggaran berat, yang berujung pada sanksi pencabutan izin usaha secara permanen.

“Saya kembali mengimbau kepada semua pihak agar dapat menghormati bulan suci Ramadan dan juga Perda yang ada, hanya satu bulan kita tutup dari sebelas bulan yang ada dalam setahun semua bisa menjalankan usahanya. Jangan sampai nanti terjadi konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat, inilah yang tidak kita harapkan bersama,” katanya.

Kang Edwin berharap, kepedulian serta kolaborasi masyarakat dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang, dan seluruh pihak dapat mematuhi dan menghormati setiap peraturan daerah yang ada di Kota Bandung, sehingga terwujudnya Kota Bandung yang betul-betul tertib, aman, dan nyaman.(Fitri)

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

DPRD Sokong Satgas Anti Premanisme Bentukan Pemerintah Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung Bentuk Satgas Anti-Premanisme

Discussion about this post

Recommended

Viral.. Sahrul Gunawan Hari Pertama Jadi Wakil Bupati dapat Teguran

April 28, 2021

PPKM Diperpanjang Hingga 1 November, Wisata Air dan Tempat Bermain Anak Boleh Dibuka

Oktober 19, 2021

Target Pendapatan Kota Bandung Tahun 2023 Meningkat Rp 167,98 Miliar

September 16, 2023
PT Pertamina menyediakan jasa Service Delivery BBM dari SPBU Pertamina kepada warga Kota Bandung

Isi Bensin dan Beli Gas tak Perlu Keluar Rumah, Telepon saja 135

Maret 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi