METROJABAR.ID- Presiden Prabowo Subianto memutuskan PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan langkah Presiden Prabowo Subianto menaikan PPN 12 persen untuk barang dan jasa mewah adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Keputusan ini menunjukkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Cucun.
Selain itu, Cucun juga menilai bahwa kebijakan tersebut juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama antara kalangan bawah-menengah dan kalangan atas.
Menurutnya, kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku industri untuk terus tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian.
“Saya pikir keputusan Presiden mengenai PPN 12 persen sudah tepat. Sasaran kebijakannya tidak bersifat umum, tetapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi kebijakan ini sebenarnya menimbulkan rasa keadilan bagi masyarakat. Ketidakadilan terjadi jika pemilik barang mewah, seperti pesawat atau rumah megah, dikenai pajak yang sama dengan kalangan menengah ke bawah yang hanya memiliki sepeda motor,” tambah Cucun.
“Langkah ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan fiskal bisa menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat” ujarnya.
Penerapan kenaikan tarif PPN 12 persen hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan adil dalam kebijakan pajak.
Pajak atas barang-barang tersebut layak dinaikkan karena konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
Kebijakan ini juga mengirimkan sinyal bahwa pemerintah berkomitmen pada asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil. Ini mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.
“Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun fondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Langkah ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan fiskal bisa menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” lanjut Cucun. (Red./Usep)
Discussion about this post