KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menindak sejumlah creator yang sedang live Tiktok di Babakan Siliwangi Bandung.
Sebelumnya fenomena creator live Tiktok di trotoar Babakan Siliwangi menyita perhatian publik.
Para content creator ini melakukan live streaming melalui aplikasi TikTok dengan menggunakan trotoar Babakan Siliwangi sebagai lokasinya.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung – Idris Kuswandi mengatakan pihaknya langsung menindak tegas para creator yang sedang live Tiktok di Babakan Siliwangi Bandung.
Pada praktiknya, Satpol PP Kota Bandung menindak dua orang content creatorr yang telah selesai melakikan live streaming di Babakan Siliwangi.
Berdasarkan temuan di lapangan, lanjut Idris para pelanggar tersebut berdomisili sebagian dari Kota Bandung, Garut bahkan ada dari Jakarta hingga Yogyakarta.
Setelah dilakukan penindakan para content creator tersebtu selanjutnya akan dipindahkan ke lokasi di Taman Film. (Red./Annisa)
Discussion about this post