Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Produksi MinyaKita Palsu, Pelaku Produsen Berhasil Diamankan

November 16, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polrestabes Bandung menangkap pelaku pembuat sekaligus penjual produk minyak goreng palsu berlabel MinyaKita. Produk MinyaKita palsu ini dijual pelaku untuk diedarkan ke wilayah Bandung Raya.

Praktik pemalsuan minyak goreng MinyaKita terungkap bermula saat masyarakat menginformasikan adanya temuan produk yang dibuat oleh tersangka berinisial DDR, beredar di pasaran namun tidak punya izin edar.

“Jajaran Polrestabes Bandung, khususnya Satreskrim, mendapat informasi adanya penjualan minyak goreng dengan merek Minyak Kita yang tidak memiliki izin peredaran. Sehingga dilakukan penyidikan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

BacaJuga

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

Hingga akhirnya, tersangka DDR ditangkap di pabrik pembuatan MinyaKita palsu yang berlokasi di Jalan Kebon Pisang, Kota Bandung. DDR juga diketahui sebagai pemilik PT Danati Surya Mandiri.

Modus operandi yang dilakukan DDR adalah mengemas ulang minyak goreng curah dan diedarkan ke wilayah di Bandung Raya untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

“Jadi modusnya ini dia membeli minyak goreng curah kemudian dimasukkan ke botol dan menjualnya dengan label MinyaKita, padahal belum memiliki izin dari bidang perdagangan,” jelas Budi.

Dari pabrik DDR, polisi menyita sebanyak 133 krat minyak goreng sawit MinyaKita, satu unit mobil, satu keranjang tutup botol berwarna kuning, dan satu karung botol bekas.

“Pelaku menyimpan minyak curah yang ditaruh di gudang langsung dimasukkan ke dalam kemasan dan jadi tidak ada lagi ada penyulingan lagi,” ucap Budi.

Dari keterangan tersangka disebutkan MinyaKita palsu ini sudah dibuat selama 7 bulan terakhir. Harga jual 1 krat (12 botol) sebesar Rp163 ribu, sedangkan ukuran 800 mililiter dijual Rp176 ribu.

“Keuntungan yang didapat dalam jumlah 7 ton Rp2,5 juta sampai Rp3 juta,” tutur Budi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 7 tentang Perdagangan di mana setiap orang yang sengaja memalsukan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan pangan mutu akan dipidana dengan paling lama 4 tahun penjara. (Red./Annisa)

Tags: akan dipidana dengan paling lama 4 tahun penjaraBongkar Praktik Produksi MinyaKita Palsudiedarkan ke wilayah Bandung Raya.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.Keuntungan yang didapat dalam jumlah 7 ton Rp2.5 - 3 JutaPelaku Produsen Berhasil Diamankanpemilik PT Danati Surya Mandiri.Polrestabes BandungSatreskrim Polrestabes Bandungtersangka berinisial DDRtersangka dijerat dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 7 tentang Perdagangan di mana setiap orang yang sengaja memalsukan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan pangan mututidak punya izin edar.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung akan terus menambah penerima program khitanan massal gelaran Pemkot Bandung, Ngakhitan Gratis Door to...

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat strategi dalam menarik masuknya investasi baru pada gelaran Bandung Investment Forum...

Destinasi Investasi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat posisi kota ini sebagai salah satu destinasi investasi paling menarik di...

Мелбет скачать приложение на Андроид — обзор и лучшие возможности 2025

November 18, 2025
0

Мелбет скачать приложение на Андроид: полный обзор 2025 Автор: Денис Богданов, проверяющий: Екатерина Присяжнюк — опытные эксперты Melbet с многолетним...

Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas

November 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah pasien yang ditangani. Wakil Ketua Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post

Kawasan Bebas Sampah Meningkat, Pemkot Bandung Beri Penghargaan Khusus Untuk 7 Kecamatan

Kirmir Sungai Citepus Ambrol Pasca Diguyur Hujan Deras, 32 Warga Kelurahan Arjuna Bandung Diungsikan

Discussion about this post

Recommended

Kolaborasi HJKB Ke-213, Pemkot Bandung Bagikan 2.805 Paket Sembako

September 20, 2023
Pakar Lingkungan : Program Kang Pisman Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Solusi Pengelolaan Sampah

Pakar Lingkungan : Program Kang Pisman Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Solusi Pengelolaan Sampah

November 3, 2020

Progres Flyover Kopo Sudah Rampung 84 Persen, Ditargetkan Bisa Diakses Mudik Lebaran 2022

Maret 28, 2022

Kehabisan BBM Untuk Alat Berat, Operasional di TPA Sarimukti Bandung Terganggu

November 6, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi