Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polrestabes Bandung Ungkap Penambangan Ilegal di Soreang, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

November 7, 2024
in Uncategorized

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Polrestabes Bandung berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal di Gunung Sungapan, Jalan Raya Soreang-Ciwidey, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (5/11/2024).

Area pegunungan nampak telah rusak akibat adanya aktivitas tambang ilegal. Tambang tersebut mengeruk batu dalam setiap harinya. Beberapa truk dan alat berat saat ini tidak beroperasi.

Polisi berhasil menangkap satu operator atau pengelola tambang ilegal berinisial EMK (52).

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Pelaku ditangkap setelah menambang secara ilegal selama tiga bulan. Pelaku menambang batu dan tanah di lokasi tersebut untuk kemudian dijual ke perumahan. “Kita telah mengamankan pelaku tindak pidana penambangan ilegal, kegiatan ini dilakukan tersangka sudah tiga bulan, dimana tanah berbatu ini dijual ke beberapa tempat, diantaranya ke perumahan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,

“Kita telah mengamankan pelaku illegal minning, pelaku tindak pidana penambangan ilegal,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Kusworo menyebut, pengungkapan adanya penambangan ilegal berawal dari laporan masyarakat. Kemudian polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Ini sekaligus tindak lanjut daripada program prioritas Bapak Prabowo, Asta Cita urut ke-11 program prioritas, yaitu penjamin pelestarian lingkungan hidup,” katanya.

Menurutnya aktivitas tambang ilegal telah berjalan selama tiga bulan yang lalu. Aktivitas tambang yang dilakukan dengan mengeruk batu yang ada di area gunung di kawasan tersebut.

“Dimana tanah berbatu ini dijual ke beberapa tempat, di antaranya adalah ke perumahan, dan real estate,” katanya.

Para penambang batu bisa mengangkut batu sebanyak 60 truk dalam satu hari. Kata dia, luas lahan yang telah digarap oleh penambang ilegal seluas kurang lebih satu hektar.

“Keuntungan dari kegiatan penambangan ilegal ini selama 3 bulan dikalkulasi berdasarkan kendaraan besar kecilnya di total bisa mencapai Rp 810 juta,” ucapnya.

Kusworo mengungkapkan, pelaku melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dari pemerintah. Dia menyebut, pelaku hanya memiliki dokumen perizinan pembangunan untuk perumahan.

“Namun yang bersangkutan juga mengetahui bahwa sertifikat atau dokumen yang dimiliki belum memiliki hak untuk mengambil minerba yang ada di bawahnya. Sedangkan untuk mengambil mineral yang ada di kandungannya di dalam tanah tersebut tetap harus mengakui izin kepada negara. Hanya saja yang bersangkutan melakukan tindakan nekat seperti ini untuk alasan menghidupi keluarganya,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini. Seperti 11 dumo truk, satu unit alat berat ekskavator dan beberapa dokumen lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 158 Jo. Pasal 35 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan peratutan pemerintah pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

“Dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara serta denda Rp 100 miliar,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: ancaman hukuman selama 5 tahun penjara serta denda Rp 100 miliarArea pegunungan nampak telah rusakAsta Cita urut ke-11 program prioritasberhasil menangkap satu operator atau pengelola tambang ilegal berinisial EMK (52).Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowopenambang batu bisa mengangkut batu sebanyak 60 truk dalam satu hari.Polrestabes BandungPolrestabes Bandung Ungkap Penambangan Ilegal di Soreangprogram prioritas Bapak PrabowoSatu Pelaku Berhasil DiamankanSudah Beroperasi selama 3 bulantambang ilegal di Gunung Sungapan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Sepekan ke Depan Wilayah di Bandung Raya Diguyur Hujan, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana

Presiden Prabowo Resmi Hapuskan Kredit Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Discussion about this post

Recommended

Penanganan Sampah di Kota Bandung Selama Libur Idulfitri Terkendali Aman!

April 9, 2025
Pemkot Bandung Masuk Peringkat 10 Besar Dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Pemkot Bandung Masuk Peringkat 10 Besar Dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Januari 21, 2021
Keputusan Dewan Pers Republik Indonesia Perihal Pengukuhan Organisasi Yang Beraplikasi

Keputusan Dewan Pers Republik Indonesia Perihal Pengukuhan Organisasi Yang Beraplikasi

Februari 17, 2020

Upaya Pencegahan DBD, Dinkes Kota Bandung Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi di Sekolah Hingga Madrasah

April 29, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi