Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Rugikan Negara Hingga Rp 400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Oktober 31, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kasus korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam impor gula.

Tom Lembong saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom, pihak kejaksaan juga menetapkan seorang tersangka lainnya, yakni CS, yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

BacaJuga

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Keduanya dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan. Untuk TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba cabang Kejagung,” ujarnya.

Abdul Qohar juga menjelaskan bahwa kerugian negara akibat kasus impor gula ini diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Qohar menekankan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Adapun yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI,” ungkapnya.

Tom Lembong sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 dan juga pernah menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Kejaksaan Agung saat ini sedang mendalami dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kementerian Perdagangan.

Dugaan ini mencakup penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) yang diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berwenang serta izin impor yang melebihi batas kuota yang telah ditetapkan pemerintah. (Red./Annisa)

Tags: Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus - Abdul Qoharditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kementerian Perdagangan.kasus korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam impor gula.kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.Kejaksaan Agung Republik Indonesiamantan Menteri Perdaganganmencakup penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM)Penyidik JampidsusResmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor GulaRugikan Negara Hingga Rp 400 MiliarRutan Salemba cabang KejagungRutan Salemba cabang Kejari JakselTom Lembong
ShareTweetPin

BeritaTerkait

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Nyi Sumur Bandung Mantapkan Kota Kembang Sebagai Destinasi Wisata Budaya

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung terus menunjukkan taringnya dalam mengembangkan seni pertunjukan (performing arts) sebagai bagian dari penguatan identitas budaya...

Load More
Next Post

Debat Perdana Cawalkot Kota Bandung Berjalan Kondusif

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK, dan Honorer Rp 2 Juta Per bulan Akan Terealisasikan Pada Tahun 2025

Discussion about this post

Recommended

Akselerasi Pekerjaan Strategis Tahun 2023, Pemkot Kolaborasi dengan Kejari dan Polrestabes Bandung

Maret 2, 2023
Nikmati Liburan Akhir Pekan, Ridwan Kamil Bersama Hengki Kurniawan Touring Motor Explore Wisata KBB

Nikmati Liburan Akhir Pekan, Ridwan Kamil Bersama Hengki Kurniawan Touring Motor Explore Wisata KBB

November 1, 2020

Gempa Terkini M 4,0 Guncang Kabupaten Bandung

Juli 10, 2023

Pemerintah Berencana Akan Pakai Tanah Sitaan Koruptor untuk Dijadikan Perumahan Rakyat

November 9, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi