Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dishub dan Polrestabes Bandung Gelar Razia Klakson Telolet, Sejumlah Pelanggar Disanksi Putus Kabel Hingga Tilang

Oktober 8, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bekerja sama dengan jajaran Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan menggelar operasi penertiban klakson tidak standar atau biasa dikenal dengan “telolet” di kawasan Gedebage, Sabtu dan Minggu, 5-6 Oktober 2024.

Razia ini tepatnya dilakukan di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Operasi ini dilakukan untuk menertibkan penggunaan klakson telolet yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, pasal 69.

“Regulasi ini mengatur ambang batas suara klakson, yaitu paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.

BacaJuga

Pemkot Bandung Segera Benahi MCK dan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Citarum

Komisi IV Puji Peningkatan Efektivitas Tata Kelola Arsip Disnaker Lewat Aplikasi Srikandi

Penggunaan klakson telolet yang melebihi ambang batas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga karena menyebabkan kebisingan yang berlebihan. Selain itu, penggunaan klakson yang tidak standar juga dapat berdampak pada efisiensi sistem pengereman kendaraan, yang berpotensi menyebabkan rem blong.

“Jadi jangan sampai daya (untuk membunyikan klakson) diambil dari angin. Karena daya angin ini erat fungsinya dengan sistem pengereman,” jelasnya.

Dalam operasi yang digelar selama dua hari tersebut, petugas gabungan menindak tegas pelanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson tidak standar yang ditemukan pada kendaraan.

Para pelanggar ini pun dikenai sanksi mulai dari pemutusan kabel klakson, hingga sanksi tilang. Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung. (Red./Annisa)

Tags: berpotensi menyebabkan rem blong.diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota BandungDishub Kota BandungGelar Razia Klakson Teloletmemberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson tidak standar yang ditemukan pada kendaraan.Plt. Kadishub Kota Bandung- Asep KuswaraPolrestabes Kota BandungPolsek GedebagePP No. 55 Tahun 2012 tentang KendaraanSOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).t dinilai mengganggu kenyamanan wargatidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Segera Benahi MCK dan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Citarum

Desember 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menindaklanjuti sejumlah persoalan lingkungan di Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan. Di antaranya...

Komisi IV Puji Peningkatan Efektivitas Tata Kelola Arsip Disnaker Lewat Aplikasi Srikandi

Desember 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan mengapresiasi peluncuran aplikasi kearsipan Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan...

Pimpinan DPRD Kang Haji Edwin Diganjar Anugerah Insan Pencak Silat dari KPSTI

Desember 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD  Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima penghargaan bergengsi dalam acara Anugerah Insan...

Pemkot Bandung Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga

Desember 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Program Siskamling Siaga Bencana menjadi pintu masuk percepatan penyelesaian berbagai persoalan warga di tingkat kelurahan. Tidak hanya...

Nina Fitriani Tekankan Peran Pemuda Sebagai Agen Perubahan dalam Symposia Indonesia Youth Diplomacy

Desember 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nina Fitriani, S.I.P., M.I.P., menekankan bahwa pemuda harus mampu menempatkan diri sebagai...

Load More
Next Post

Bapenda Kota Bandung Beri Peringatan Tegas Kepada Kafe Penunggak Pajak di Jalan Lodaya

BPOM Sita Ratusan Ribu Jamu dan Obat Ilegal Berbagai Merek Senilai Rp 8,1 Miliar di Kota Bandung dan Cimahi

Discussion about this post

Recommended

Rancang Program Prioritas,Pemkot Dan Askot PSSI Kota Bandung Gelar Kongres

Rancang Program Prioritas,Pemkot Dan Askot PSSI Kota Bandung Gelar Kongres

Maret 8, 2020

Wujudkan Kota Ramah dan Layak Anak, Pemkot Bandung Permudah Pembuatan Akta Hingga Rp 120 Miliar untuk Siswa RMP

Juli 24, 2023

WHO Sebut Kesepian Jadi Ancaman Masalah Kesehatan Global

November 20, 2023

Luhut Sentil Tempat Hiburan Malam di Bandung-Bali yang Langgar Aturan PPKM hingga Kelabui Petugas

November 9, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi