Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tempat Hiburan dan Bioskop Bisa Beroperasi Terapkan Protokol Kesehatan

Agustus 14, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, setiap pengelolaan tempat hiburan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal tersebut sebagai syarat untuk bisa kembali beroperasi.

Menurut wakil wali kota, sejumlah tempat hiburan dan bioskop telah bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia mencontohkan karaoke di kawasan Paskal Hyper Square, Jln. Pasirkaliki yang dikunjunginya, Kamis (13 Agustus 2020). Menurutnya tempat tersebut telah cukup baik melaksanakan protokol kesehatan.

“Penerapan standar protokol kesehatannya cukup ketat, ini upaya yang dipenuhi. Bagus, tidak ada catatan perbaikan. Tinggal prosedur administrasi saja yang ditempuh, mengajukan permohonan di dinas terkait, lalu keluar rekomendasi, sudah mereka boleh buka,” ujarnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Namun saat meninjau bioskop Ciwalk XXI, Cihampelas Walk, wakil wali kota menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperbaiki. “Setelah simulasi, ada beberapa yang harus diperbaiki protokol kesehatannya. Seperti tanda antrian yang harus ditunjukkan dengan sesuatu yang mudah dipahami oleh pengunjung, sehingga pengunjung mengetahui adanya physical distancing.

“Di daerah ticketing dan penjualan makanan juga harus ada pembatas berupa mika, untuk menghindari terjadinya droplet secara langsung,” lanjut Yana.

Ia kembali menegaskan, peninjauan dan pelaksanaan simulasi di tempat hiburan harus satu per satu dan tidak bisa dilakukan secara kolektif.

“Kalau di Kota Bandung sekitar 50 atau 60 tempat hiburan, itu harus ajukan satu per satu. Ditinjau juga satu per satu, tidak bisa kolektif,” tuturnya. (Red./Annisa)

Tags: Covid-19Physical Distancingtempat hiburan dan bioskop bisa beroperasiterapkan Protokol kesehatanWakil walikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
KWARCAB PRAMUKA KOTA BANDUNG BERPERAN AKTIF DI TENGAH PANDEMI

KWARCAB PRAMUKA KOTA BANDUNG BERPERAN AKTIF DI TENGAH PANDEMI

SAMBUT HUT RI, WARGA CIPAMOKOLAN LUKIS MURAL JALAN 140 METER

Discussion about this post

Recommended

Keren! BKPSDM Kota Bandung Raih Tiga Penghargaan Pada Rakor Kepegawaian Kanreg III BKN

Juli 13, 2024

Rumah Pompa yang Di Bangun Pemkot Bandung

Januari 31, 2025

Pemkot Bandung Sambut Hangat Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat

Maret 14, 2025

Semangat MADANI, Ciptakan Lingkungan Nyaman dan Aman di Rancasari Bandung

Oktober 7, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »