Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Tempat Hiburan dan Bioskop Bisa Beroperasi Terapkan Protokol Kesehatan

Agustus 14, 2020
in Bandung Raya, Ekonomi, Headline, KESEHATAN, Pemerintahan
Tempat Hiburan dan Bioskop Bisa Beroperasi Terapkan Protokol Kesehatan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, setiap pengelolaan tempat hiburan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal tersebut sebagai syarat untuk bisa kembali beroperasi.

Menurut wakil wali kota, sejumlah tempat hiburan dan bioskop telah bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia mencontohkan karaoke di kawasan Paskal Hyper Square, Jln. Pasirkaliki yang dikunjunginya, Kamis (13 Agustus 2020). Menurutnya tempat tersebut telah cukup baik melaksanakan protokol kesehatan.

“Penerapan standar protokol kesehatannya cukup ketat, ini upaya yang dipenuhi. Bagus, tidak ada catatan perbaikan. Tinggal prosedur administrasi saja yang ditempuh, mengajukan permohonan di dinas terkait, lalu keluar rekomendasi, sudah mereka boleh buka,” ujarnya.

BacaJuga

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Namun saat meninjau bioskop Ciwalk XXI, Cihampelas Walk, wakil wali kota menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperbaiki. “Setelah simulasi, ada beberapa yang harus diperbaiki protokol kesehatannya. Seperti tanda antrian yang harus ditunjukkan dengan sesuatu yang mudah dipahami oleh pengunjung, sehingga pengunjung mengetahui adanya physical distancing.

“Di daerah ticketing dan penjualan makanan juga harus ada pembatas berupa mika, untuk menghindari terjadinya droplet secara langsung,” lanjut Yana.

Ia kembali menegaskan, peninjauan dan pelaksanaan simulasi di tempat hiburan harus satu per satu dan tidak bisa dilakukan secara kolektif.

“Kalau di Kota Bandung sekitar 50 atau 60 tempat hiburan, itu harus ajukan satu per satu. Ditinjau juga satu per satu, tidak bisa kolektif,” tuturnya. (Red./Annisa)

Tags: Covid-19Physical Distancingtempat hiburan dan bioskop bisa beroperasiterapkan Protokol kesehatanWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, Yana Mulyana Pastikan Stok Berbagai Komoditas Pangan di Kota Bandung Aman

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan berbagai stok komoditas pangan di Kota Bandung aman menjelang hari besar...

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Marak Penculikan Anak di Kota Bandung, Yana Mulyana Himbau Orang Tua dan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

Januari 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan di Kota Bandung tidak ada penculikan anak. Namun ia mengimbau untuk...

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Kota Bandung

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara undangan Nasional Love...

Keren! Kota Bandung Raih Skor Tertinggi Soal Indeks Literasi Ekonomi Digital Se-Indonesia

Keren! Kota Bandung Raih Skor Tertinggi Soal Indeks Literasi Ekonomi Digital Se-Indonesia

Januari 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Jika bicara tentang digitalisasi, warga Bandung patut bangga. Berdasarkan studi Indonesia Digital Economy Literacy Index (Indelix) 2022,...

Ducting di Kawasan Dago 100 Persen Rampung, Pemkot Bandung Lanjutkan di  Kawasan Jalan Riau

Ducting di Kawasan Dago 100 Persen Rampung, Pemkot Bandung Lanjutkan di Kawasan Jalan Riau

Januari 28, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Program ducting atau penanaman kabel udara ke dalam tanah di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) oleh...

Load More
Next Post
KWARCAB PRAMUKA KOTA BANDUNG BERPERAN AKTIF DI TENGAH PANDEMI

KWARCAB PRAMUKA KOTA BANDUNG BERPERAN AKTIF DI TENGAH PANDEMI

SAMBUT HUT RI, WARGA CIPAMOKOLAN LUKIS MURAL JALAN 140 METER

SAMBUT HUT RI, WARGA CIPAMOKOLAN LUKIS MURAL JALAN 140 METER

Discussion about this post

Recommended

Dinkes Kota Bandung Himbau Pasien Covid-19 Yang Sembuh Donor Plasma Darah

Dinkes Kota Bandung Himbau Pasien Covid-19 Yang Sembuh Donor Plasma Darah

Maret 22, 2021
Aksi protes wartawan di tengah acara pleno pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Bandung, Kamis (24/9).

KPU Kabupaten Bandung Tidak Paham Dengan UU Pers No 40 Tahun 1999

September 24, 2020
Edwin Senjaya Isi Tausiyah Halalbihalal MUI Kelurahan Kujangsari

Edwin Senjaya Isi Tausiyah Halalbihalal MUI Kelurahan Kujangsari

Juni 26, 2022
PSBB Jabar Tidak Di Perpanjang

PSBB Jabar Tidak Di Perpanjang

Juni 26, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate ยป