Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tindak Tegas! Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Terminal Leuwipanjang

September 26, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di kawasan Terminal Leuwipanjang Bandung, Jalan Soekarno Hatta Wilayah Kecamatan Bojongloa Kidul, Kamis (26/9/2024).

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyatakan, ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan berdasarkan temuan di lapangan.

“Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan sebanyak 3 kali. Berdasarkan temuan dan hasil pengawasan di lapangan, sesuai SOP dari mulai kunjungan sampai peringatan dan hari ini ditentukan penertiban,” tegas Yayan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Penertiban ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

Kawasan yang biasanya banyak menjajakan jualannya tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.

Penertiban melibatkan 250 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, Dinkes, Diskopukm, DLH, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.

Yayan memastikan, penertiban ini semata-mata melaksanakan program Pemerintah Kota Bandung demi mewujudkan kota yang tertib, indah, dan nyaman.

“Kegiatan ini kami lakukan demi mewujudkan program pemerintah yang ingin Kota Bandung tetap tertib, indah, nyaman, dan tidak kumuh. Ini semata-mata melayani masyarakat.” Ujarnya.

Rencananya, Satpol PP Kota Bandung juga bakal menertibkan PKL dan bangunan liar di kawasan Kecamatan Mandalajati dan Kecamatan Antapani pada 3 Oktober 2024 mendatang. (Red./Annisa)

Tags: Babinsa/BabinkamtibmasDinkes kota bandungDishub Kota BandungDiskominfo Kota BandungDiskopukm Kota BandungDPKP Kota BandungKepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung - Yayan Ruyandimengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011Satpol PP Kota BandungSatpol PP Kota Bandung.sesuai SOPTertibkan PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Terminal LeuwipanjangTindak Tegas!
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator Monitoring Center for Prevention

Pemkot Bandung Berkolaborasi dengan Tiktok Melawan Disinformasi di Pilkada Serentak 2024

Discussion about this post

Recommended

Inovatif! Sampah di Kota Bandung Bisa Dipantau Lewat BWM

Oktober 3, 2023

Ketua DPRD Kota Bandung Dukung Media Jadi Tumpuan Publik dalam Memberantas Informasi Hoaks

Januari 22, 2022

Lewat “Buruan Sae”, Almarhum Oded M Danial Dapat Penghargaan Dari IJTI Jabar

Desember 14, 2021

Ridwan Kamil : 20 Daerah di Jabar Bakal Terapkan PPKM Mulai Senin

Januari 9, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »