Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot, Pemkab dan Forkopimda Bandung Gelar Mediasi Antara Warga, Ojol, dan Opang di Pasir Impun

September 11, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama dengan Forkopimda, Forkopimcam dan pemangku kepentingan lainnya menggelar rapat koordinasi dan mediasi penanganan ojek pangkalan Pasir Impun dan ojek online di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur perwakilan masyarakat, perwakilan ojek pangkalan, perwakilan ojek online, perwakilan operator aplikasi ojek online, Kepala Bidang Bakesbangpol Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kodim 0618 Kota Bandung, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bandung, Camat Mandalati, Kapolsek Antapani, Koramil 1810/Arc, Camat Cimenyan, Polsek Cimenyan, Koramil 2413/Cilengkrang, Kepala Desa Cikadut Kecamatan Cimenyan, Lurah Karang Pamulang, dan Plt. Lurah Pasir Impun.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut disepakatilah sejumlah poin dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif khususnya di wilayah Pasir Impun Kecamatan Mandalajati.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Adapun poin-poin yang menjadi keputusan bersama adalah sebagai berikut:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.
3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).
5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.
6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.
7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.
8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati mengaku bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah dapat menahan diri dan menghadirkan situasi aman dan kondusif.

“Alhamdulilah kita bisa duduk bersama, dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkungan kita lingkungan yang aman dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menyebut keputusan bersama ini akan berlaku mulai hari Senin 16 September 2024. Para pihak diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait keputusan bersama tersebut. Nantinya, akan ada pertemuan lanjutan.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani mengatakan, pertemuan ini merupakan wadah untuk mendapatkan hasil bagi kebaikan bersama.

“Harapannya ini akan menjadi solusi bersama kedepan, semua berhak mendapatkan kehidupan yang layak termasuk konsumen berhak memilih pilihan layanan transportasi yang dipakai,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara. Ia berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai dan menjaga lingkungan tetap kondusif.

“Terima kasih opang dan ojol dapat menjaga Bandung kondusif. Hari ini betul-betul ada penyelesaian. Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang. Kalau ada yang seperti itu lagi akan kita tindak tegas. Jangan sampai ada yang melakukan provokasi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut seluruh pihak diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan masukan guna memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik itu untuk warga maupun ojek online dan pangkalan. (Red./Annisa)

Tags: 8 Keputusan Bersamaangan sampai ada yang melakukan provokasiCamat CimenyanCamat Mandalajati - Yati Sri SumiatiCamat Mandalajati - Yati Sri SumiatiCamat MandalatiDinas Perhubungan Kota BandungForkopimcamForkopimda BandungGelar Mediasi Antara Warga - Ojol dan Opang di Pasir ImpunKantor Kecamatan MandalajatiKapolsek AntapaniKasat Binmas Polrestabes Bandung - AKBP Kusno DiyantaraKe depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang.Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota BandungKepala Bidang Bakesbangpol Kota BandungKepala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung - Tatang HamdaniKepala Desa Cikadut Kecamatan CimenyanKodim 0618 Kota BandungKoramil 1810/ArcKoramil 2413/CilengkrangLurah Karang Pamulangmenghadirkan situasi aman dan kondusif.n berlaku mulai hari Senin 16 September 2024Pemkab BandungPemkot Bandungperwakilan masyarakatperwakilan ojek onlineperwakilan ojek pangkalanperwakilan operator aplikasi ojek onlinePlt. Lurah Pasir Impun.Polrestabes BandungPolsek Cimenyanwadah untuk mendapatkan hasil bagi kebaikan bersama.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Dishub dan Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Oknum "Pak Ogah" yang Bermodus Penipuan Pura-pura Terlindas

Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Imbau Warga Selalu Siaga Potensi Bencana

Discussion about this post

Recommended

Langgar Perda, Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket di Gegerkalong

Maret 2, 2024

Pemkot Bandung Terima Aspirasi Ratusan Buruh Terkait Kenaikan UMK 2024

November 16, 2023

Bentuk Kerjasama Pemkot Bandung Dengan PT HPP Energy Indonesia

Februari 21, 2021
Pekan Depan, 9,1 Juta Pelaku UMKM Terima Banpres Produktif

Pekan Depan, 9,1 Juta Pelaku UMKM Terima Banpres Produktif

Agustus 20, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »