Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot, Pemkab dan Forkopimda Bandung Gelar Mediasi Antara Warga, Ojol, dan Opang di Pasir Impun

September 11, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama dengan Forkopimda, Forkopimcam dan pemangku kepentingan lainnya menggelar rapat koordinasi dan mediasi penanganan ojek pangkalan Pasir Impun dan ojek online di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur perwakilan masyarakat, perwakilan ojek pangkalan, perwakilan ojek online, perwakilan operator aplikasi ojek online, Kepala Bidang Bakesbangpol Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kodim 0618 Kota Bandung, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bandung, Camat Mandalati, Kapolsek Antapani, Koramil 1810/Arc, Camat Cimenyan, Polsek Cimenyan, Koramil 2413/Cilengkrang, Kepala Desa Cikadut Kecamatan Cimenyan, Lurah Karang Pamulang, dan Plt. Lurah Pasir Impun.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut disepakatilah sejumlah poin dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif khususnya di wilayah Pasir Impun Kecamatan Mandalajati.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Adapun poin-poin yang menjadi keputusan bersama adalah sebagai berikut:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.
3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).
5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.
6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.
7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.
8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati mengaku bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah dapat menahan diri dan menghadirkan situasi aman dan kondusif.

“Alhamdulilah kita bisa duduk bersama, dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkungan kita lingkungan yang aman dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menyebut keputusan bersama ini akan berlaku mulai hari Senin 16 September 2024. Para pihak diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait keputusan bersama tersebut. Nantinya, akan ada pertemuan lanjutan.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani mengatakan, pertemuan ini merupakan wadah untuk mendapatkan hasil bagi kebaikan bersama.

“Harapannya ini akan menjadi solusi bersama kedepan, semua berhak mendapatkan kehidupan yang layak termasuk konsumen berhak memilih pilihan layanan transportasi yang dipakai,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara. Ia berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai dan menjaga lingkungan tetap kondusif.

“Terima kasih opang dan ojol dapat menjaga Bandung kondusif. Hari ini betul-betul ada penyelesaian. Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang. Kalau ada yang seperti itu lagi akan kita tindak tegas. Jangan sampai ada yang melakukan provokasi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut seluruh pihak diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan masukan guna memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik itu untuk warga maupun ojek online dan pangkalan. (Red./Annisa)

Tags: 8 Keputusan Bersamaangan sampai ada yang melakukan provokasiCamat CimenyanCamat Mandalajati - Yati Sri SumiatiCamat Mandalajati - Yati Sri SumiatiCamat MandalatiDinas Perhubungan Kota BandungForkopimcamForkopimda BandungGelar Mediasi Antara Warga - Ojol dan Opang di Pasir ImpunKantor Kecamatan MandalajatiKapolsek AntapaniKasat Binmas Polrestabes Bandung - AKBP Kusno DiyantaraKe depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang.Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota BandungKepala Bidang Bakesbangpol Kota BandungKepala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung - Tatang HamdaniKepala Desa Cikadut Kecamatan CimenyanKodim 0618 Kota BandungKoramil 1810/ArcKoramil 2413/CilengkrangLurah Karang Pamulangmenghadirkan situasi aman dan kondusif.n berlaku mulai hari Senin 16 September 2024Pemkab BandungPemkot Bandungperwakilan masyarakatperwakilan ojek onlineperwakilan ojek pangkalanperwakilan operator aplikasi ojek onlinePlt. Lurah Pasir Impun.Polrestabes BandungPolsek Cimenyanwadah untuk mendapatkan hasil bagi kebaikan bersama.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Dishub dan Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Oknum "Pak Ogah" yang Bermodus Penipuan Pura-pura Terlindas

Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Imbau Warga Selalu Siaga Potensi Bencana

Discussion about this post

Recommended

Warga di Kota Bandung Curigai Sebuah Bangunan di Cepedes Tengah yang Diduga jadi Gudang Penimbun Minyak Goreng

Maret 12, 2022

Kapolres Cimahi Polda Jabar Pimpin Pengecekan Protokol Kesehatan di Pasar Salju Cisangkan Hilir Cimahi

Oktober 10, 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan program Sabandung atau Sangu Bancakan Urang Bandung

SABANDUNG BAGIKAN 30.200 PAKET NASI PER PEKAN

Mei 9, 2020
aksi damai LSM LMP di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Jalan Dipatiukur, Bandung. Jumat (17/07/20).

Ormas LMP Serbu Kantor DPRD & Gubernur Jabar ,Tolak RUU HIP

Juli 18, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi