Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Permudah Layanan Pemakaman, Pemkot Bandung Hadirkan Aplikasi Simpelman

Juli 10, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota Bandung telah memiliki aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman kepada masyarakat di Kota Bandung.

Aplikasi ini dikembangkan oleh tim IT yang kompeten dan telah mendapat rekomendasi dari Diskominfo. Simpelman siap melayani warga dengan berbagai fitur unggulannya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari menyampaikan, kini Warga Kota Bandung tidak perlu lagi datang ke TPU untuk mendaftar pemakaman.

BacaJuga

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

“Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online,” jelas Bambang di TPU Rancacili, Kota Bandung, Rabu (10/7/2024).

Bambang menjelaskan, dengan aplikasi Simpelman, kartu makam tidak lagi diperlukan.

“Kini tak perlu lagi cetak kartu makan karena semua data pemakaman tersimpan dalam satu database yang mudah diakses yaitu di Simpelman,” jelasnya.

Layanan yang Tersedia di Simpelman diantaranya:

1. Layanan Pemakaman Baru
2. Layanan Pemakaman Tumpang
3. Layanan Pembongkaran Makam (Pembongkaran makam yang akan dipindahkan).
4. Layanan Pengantaran Jenazah (Pengantaran jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka kemudian ke TPU).

“Untuk meminjam ambulans, warga hanya perlu menghubungi nomor Discipta Bintar atau melalui Instagram. Tim akan segera menjemput jenazah,” terang Bambang.

Persyaratan yang diperlukan, kata Bambang, adalah mengunggah KTP dan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT.

“Simpel kan? Jika ada yang mudah kenapa harus dipersulit,” ucapnya dengan bangga.

Informasi tambahan, Diciptabitnar memiliki 7 ambulans terdiri dari 4 Innova dan 3 Hiace.

Bambang berharap, aplikasi ini dapat menghindari pungutan liar dan memastikan semua jenis pelayanan pemakaman oleh Diciptabintar gratis, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Aplikasi Simpelman dan fasilitas ambulans milik Pemkot Bandung ini berasal dari anggaran masyarakat dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,”ingat Bambang.

Warga dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, menghindari pemberian uang yang tidak sah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman,” pungkas Bambang. (Red./Usep)

Tags: aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman)Diciptabintar Kota BandungDiskominfo Kota BandungHadirkan Aplikasi SimpelmanKepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar) - Bambang Suharimenghindari pungutan liarPemkot BandungPerda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Permudah Layanan Pemakaman
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pastikan Keamanan Di Kota Bandung

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan skala besar sebagai langkah konkret...

Blitz Arena: Wahana Pertempuran Pertama di Bandung, Cocok untuk Mengisi Libur Sekolah

Juni 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Bandung memang jadi pilihan tepat untuk menghabiskan waktu liburan sekolah. Salah satunya wahana mengasyikan di Kota Bandung...

DI JUAL CEPAT RUMAH DI DAERAH KOTA BANDUNG

Juni 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Segera dijual -- Rumah Jalan PHH Mustofa , Gang Senang Bersih I No. 10 A RT 005 /...

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

Load More
Next Post

Kantor ULP Digeledah Kejari, Pj Wali Kota: Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Selama Masa Liburan Sekolah, Perputaran Ekonomi di Kota Bandung Capai Rp 80 Miliar

Discussion about this post

Recommended

Kemenkop UKM: Dana Bantuan Modal UMKM Sudah Cair Kepada 12 Juta Pedagang

Agustus 31, 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah tetangga untuk mencegah penyebaran virus corona

Karantina Lokal Kota Bandung Masih Tahap Pembahasan

Maret 30, 2020
Tagihan 13,7 M Lunas, Vendor Cabut Gugatan PKPU NET TV

Tagihan 13,7 M Lunas, Vendor Cabut Gugatan PKPU NET TV

Januari 4, 2021

Puluhan Tahun Mati Suri, Stasiun Cibatu-Garut Kembali Beroperasi Pada Oktober 2021

September 13, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi